Prabowo Sebut Indonesia Punya Satu TNI untuk Jaga Wilayah Seluas Eropa
Prabowo menegaskan penguatan TNI untuk menjaga wilayah Indonesia dan menghadapi ancaman siber, disinformasi, hingga penyelundupan kekayaan negara.
Keterwakilan perempuan dalam politik - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Aturan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam politik yaitu pencalonan anggota legislatif yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2023 telah disesuaikan dengan standar penghitungan matematika.
"Ketika dilakukan pembulatan secara matematika murni, maka [dalam suatu angka pecahan apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai] 0 sampai 4, itu dibulatkan ke bawah dan 0,5 ataupun lebih itu dibulatkan ke atas. Itu kan standarnya, standar matematika," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Di samping itu, tambah Idham, ketentuan yang tepatnya diatur dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan turunan dari Pasal 246 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dianggap Mengancam
Hal tersebut disampaikan Idham terkait dengan pendapat sejumlah pihak, seperti Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang menilai ketentuan penghitungan 30% keterwakilan perempuan dalam politik yang termuat dalam PKPU 10/2023 terancam mematikan keterwakilan perempuan di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Idham menyampaikan Pasal 246 ayat (2) UU Pemilu menyebutkan setiap tiga orang bakal calon terdapat paling sedikit 1 satu orang perempuan bakal calon.
BACA JUGA: Bikin Heboh, Datang ke Pernikahan Ini Harus Bayar Rp800 Ribu
Selanjutnya, KPU RI menurunkan lebih detail ketentuan itu dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU 10 Tahun 2023.
Pasal itu menyebutkan dalam hal penghitungan 30% keterwakilan perempuan dalam politik, yaitu bakal calon di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 [lima puluh], maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.
Sementara itu, apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai 50 [lima puluh] atau lebih, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. "Jadi, ini menggunakan pendekatan matematika murni," kata dia menjelaskan rinci aturan keterwakilan perempuan dalam politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menegaskan penguatan TNI untuk menjaga wilayah Indonesia dan menghadapi ancaman siber, disinformasi, hingga penyelundupan kekayaan negara.
Lima motuba seperti Civic Estilo, Starlet, BMW E30, W124 dan Lancer GTi masih diburu karena desain, sejarah, komunitas, dan kelangkaannya.
Kemarau panjang belum memicu gagal panen di Bantul. Petani menyesuaikan komoditas, memilih palawija dan padi berumur pendek.
Survei Ipsos menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia dalam kepuasan kehidupan asmara dengan skor 85, hanya di bawah Thailand.
Polresta Sleman mengonfirmasi Transhome telah melaporkan kebakaran ke Polsek Berbah. Penyebab dan kerugian masih dalam penyelidikan.
Presiden FIFA Gianni Infantino memuji Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup dan berharap turnamen serupa kembali digelar di kawasan ASEAN.