Komisi III DPR: APBN untuk Kurban Prabowo Tak Langgar Hukum
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kantor KPU. KPU berharap partai politik segera mendaftarkan caleg untuk Pemilu 2024. - Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Rabu (10/5/2023) mencatat sebanyak 16 partai politik (parpol) belum mengumpulkan bekas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024. Batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon anggota DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut agar KPU RI dapat memberikan pelayanan terbaik. Berikutnya, Idham juga mengingatkan agar partai-partai politik itu menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI yang lengkap.
Hingga Rabu, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada hari Senin (1/5/2023), terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
PKS mendaftarkan bakal calon anggota DPR ke Kantor KPU, Senin (8/5/2023), sedangkan Hanura mendaftarkan bakal calegnya pada hari Rabu. Berkas pendaftaran bakal caleg kedua partai tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dengan demikian, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, masih ada 16 partai yang belum mendaftarkan bakal caleg-nya.
"Masih ada 16 partai politik lagi yang belum menyerahkan berkas daftar bakal calon anggota DPR," ujar Idham.
Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran.
Menurut Idham, pemberitahuan itu juga bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg yang akan berlaga di Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Manchester City ditinggal lima staf inti setelah Pep Guardiola hengkang, menandai awal era baru di Etihad Stadium.
Trik aluminium foil di router WiFi memang bisa mengarahkan sinyal, tetapi tidak menambah kecepatan internet secara signifikan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.