Kalurahan Munthuk di Bantul Mendeklarasikan Desa Antipolitik Uang

Newswire
Newswire Sabtu, 13 Mei 2023 18:17 WIB
Kalurahan Munthuk di Bantul Mendeklarasikan Desa Antipolitik Uang

Ketua Bawaslu Bantul Harlina saat menandatangani pada acara Deklarasi Desa Antipolitik Uang di Kalurahan Munthuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/5/2023). - ANTARA/HO-Bawaslu Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Munthuk di Kapanewon (Kecamatan) Dlingo, Kabupaten Bantul menggelar deklarasi desa antipolitik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi apresiasi deklarasi yang ditujukan sebagai upaya pencegahan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 ini.

"Kami apresiasi Kalurahan Munthuk yang mendeklarasikan diri menjadi Desa APU. Karena dari sisi ketugasan Bawaslu salah satunya adalah merangkul masyarakat untuk ikut bersama melakukan pengawasan di setiap proses tahapan pemilu," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina saat menghadiri Deklarasi APU di Munthuk Dlingo, Sabtu (13/5/2023).

Menurut dia, Bawaslu Bantul sebagai lembaga pengawasan pemilu juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan, pengarahan dan pencegahan terhadap politik uang di masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, harapannya ada langkah nyata dari Tim APU ini untuk memberantas terjadinya politik uang. Ke depannya, Desa Munthuk ini juga dapat menjadi pionir untuk bagaimana memerangi bahaya serta menolak dan memerangi praktik politik uang.

"Apa yang menjadi momentum Deklarasi Desa Antipolitik uang jangan hanya sebatas ceremony semata, tetapi yang terpenting adalah action nyata untuk menindaklanjuti program desa antopolitik uang," katanya.

Sementara itu, Lurah Munthuk Dlingo Marsudi mengatakan bahwa Deklarasi Desa APU ini merupakan panggilan jiwa dari masyarakat bagaimana rasa keinginan masyarakat untuk menghindari bahaya politik uang.

BACA JUGA: Gambaran Tol Jogja Solo Ruas Purwomartani-Trihanggo, Sisi Selatan View Kota Jogja dan Utara Merapi

"Bahwa dengan menerima politik uang sama saja dengan menggadaikan masa depan kita selama lima tahun mendatang. Masyarakat Munthuk sudah sadar dengan bahaya politik uang ini terbukti bahwa selama pemilihan lurah tidak menggunakan politik uang," katanya.

Dia mengatakan, memang tidak semua warga masyarakat sadar tentang bahaya politik uang ini. "Akan tetapi dengan adanya edukasi dari jajaran pengawas dan Tim APU ini harapannya menjadikan masyarakat tahu dan sadar akan bahaya politik uang," katanya.

Sementara itu, Tim Anti Politik Uang, Sumaryadi mengatakan bahwa tim terbentuk sebanyak 13 orang yang terdiri dari perwakilan 11 pedukuhan, sehingga mewakili seluruh wilayah di Kalurahan Munthuk. "Apabila ada calon [bakal caleg] yang mau masuk ke wilayah Munthuk, maka harus tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan politik uang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online