Program MBG Meluas, 62 Juta Warga Nikmati Makan Bergizi Gratis
Program MBG menjangkau 62,4 juta penerima di Indonesia. Siswa mendominasi, total 8,3 miliar porsi telah disalurkan sejak 2025.
Ilustrasi Pemilu 2024. KPU mengimbau partai politik segera membuat rekening khusus dana kampanye untuk Pemilu 2024. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai politik peserta Pemilu 2024 diminta segera membuka rekening khusus dana kampanye. Imbauan ini dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebab sejauh ini baru 9 partai politik punya rekening khusus dana kampanye.
"Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat rekening khusus dana kampanye mohon segera dapat membuka rekening khusus dana kampanye dan kami akan segera memfasilitasi pembukaan rekening khusus dana kampanye untuk kepentingan ini," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik dalam uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
BACA JUGA: Pencalonan Ganda Aldi Taher, KPU Minta Klarifikasi PBB dan Perindo
Idham menyebut bahwa KPU akan memfasilitasi partai politik dalam pembuatan rekening khusus dana kampanye. Pembuatan rekening khusus dana kampanye dapat dilakukan melalui bank dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
"Kami sudah banyak memfasilitasi partai politik dalam rangka pembukaan akun bank, baik bank BUMN maupun bank non-BUMN ataupun swasta," ucap Idham.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembuatan rekening khusus dana kampanye merupakan hal yang penting dalam penggunaan dana kampanye.
Pasalnya, seturut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK, sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Bagi ibu bapak, narahubung ataupun pimpinan partai politik ataupun perwakilan partai politik yang mengikuti kegiatan uji publik ini, mohon dipastikan bahwa partai politik ibu bapak telah membuka rekening khusus dana kampanye," kata Idham.
Selain itu, Idham menyebut rekening khusus dana kampanye juga ditujukan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu agar tidak terjadi kecurangan. "Dalam hal ini ada dua lembaga yang memantau, KPK dan PPATK," ujarnya.
BACA JUGA: KPU Diminta Segera Merevisi Aturan Keterwakilan Perempuan
Dia memerinci, baru sembilan parpol yang membuat rekening khusus dana kampanye untuk Pemilu 2024, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program MBG menjangkau 62,4 juta penerima di Indonesia. Siswa mendominasi, total 8,3 miliar porsi telah disalurkan sejak 2025.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.