IPAL SPPG Tegalurung Temanggung Tak Cukup, Kapasitas Diminta Ditambah
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Ilustrasi uang. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Praktik pendanaan politik dari jaringan narkoba terus diwaspadai Polri. Sampai hari ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut belum menemukan atau menerima laporan terkait dengan indikasi itu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan laporan indikasi pendanaan politik dari jaringan narkoba biasanya masuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Belum ada. Biasanya, teman-teman PPATK memberi tahu, tapi sampai sekarang belum," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Babak Akhir Sidang Kasus Pembunuhan Pengusaha Kondang Jogja, 2 Terdakwa Saling Tuduh
Ke depannya, Bagia pun berharap tidak ada peserta pemilu memanfaatkan pendanaan dari jaringan narkotika untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.
"Semoga tidak ada di level mana pun," ujar dia.
Diendus Polri
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Ketika membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan merupakan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.
Pemetaan
Berikutnya pada Senin (29/5/2023), Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA: Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Jayadi lalu menyampaikan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan. "Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. [Hasilnya] belum ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh dan mengungguli Malaysia yang menang 6-0 atas Singapura.
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.