Indikasi Pendanaan Politik dari Jaringan Narkoba Belum Ditemukan

Newswire
Newswire Selasa, 30 Mei 2023 21:07 WIB
Indikasi Pendanaan Politik dari Jaringan Narkoba Belum Ditemukan

Ilustrasi uang. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Praktik pendanaan politik dari jaringan narkoba terus diwaspadai Polri. Sampai hari ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut belum menemukan atau menerima laporan terkait dengan indikasi itu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan laporan indikasi pendanaan politik dari jaringan narkoba biasanya masuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Belum ada. Biasanya, teman-teman PPATK memberi tahu, tapi sampai sekarang belum," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Babak Akhir Sidang Kasus Pembunuhan Pengusaha Kondang Jogja, 2 Terdakwa Saling Tuduh

Ke depannya, Bagia pun berharap tidak ada peserta pemilu memanfaatkan pendanaan dari jaringan narkotika untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.

"Semoga tidak ada di level mana pun," ujar dia.

Diendus Polri

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan merupakan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

Pemetaan

Berikutnya pada Senin (29/5/2023), Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal

Jayadi lalu menyampaikan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan. "Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. [Hasilnya] belum ada,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online