Rupiah Digital Masuk Tahap Eksperimental, BI Siapkan Fatwa Halal
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
Ketua dan jajaran Komisioner KPU / BISNIS - Surya Dua Artha
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat salah atau 'typo' menjumlah daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Awalnya berjumlah 9.925 namun kemudian menjadi 9.919 orang.
Sebagai informasi, KPU melakukan keterangan pers penetapan DCS anggota DPR pada Jumat (18/9/2023). Pada kesempatan itu, KPU menyatakan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 orang.
Meski demikian, KPU kemudian merevisi jumlah DCS itu. Pada Sabtu (20/8/2023), lembaga penyelenggara pemilu ini merilis keterangan pers baru yang menyatakan jumlah DCS anggota DPR Pemilu 2024 sebanyak 9.919.
Artinya, jumlah itu berkurang enam orang dari yang awalnya ditetapkan. Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Idham Holik menyatakan tak ada jumlah DCS anggota DPR yang berubah.
Menurut Idham, pihaknya hanya salah ketik atau typo di pemaparan presentasi keterangan pers penetapan DCS pada Jumat lalu.
Baca juga: Deretan Negara yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan
“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyadari adanya kesalahan KPU dalam menjumlahkan data DCS anggota DPR untuk Pemilu 2024 ini.
“Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidakcermatan KPU meng-input dan menjumlahkan caleg yang Menenuhi Syarat pada tiga parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia [Gelora], Partai Garda Republik Indonesia [Garuda], dan Partai Bulan Bintang [PBB],” jelas Lucius dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Dia pun bingung para komisioner KPU sampai tak menyadari kesalahannya sebelum mengumumkannya ke publik soal jumlah DCS. Menurutnya, kesalahan ini akan menjadi catatan buruk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Sabtu 3 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Kota Jogja.
Jadwal SIM Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia di Satpas Polresta Yogyakarta. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.