DPRD Gunungkidul Peringatkan Bupati Soal Lelang Jabatan
Proses lelang jabatan di Gunungkidul masuki tahap akhir. DPRD ingatkan Bupati agar proses seleksi transparan dan profesional guna hindari penyelidikan KPK.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul telah membuka posko pengaduan terhadap penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacalon Anggota DPRD Gunungkidul sejak Sabtu (19/8/2023). Meski demikian, hingga Kamis (24/8/2023) belum ada satu pun aduan yang masuk.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pasca-penetapan DCS langsung membuka posko pengaduan. Layanan ini dibuka sebagai bagian dari pengawasan dalam proses tahapan pencalegan di Pemilu 2024.
Pengaduan sudah dibuka sejak 19 Agustus dan berakhir pada 28 Agustus mendatang. Adapun prosesnya bisa dilakukan dengan mendatangai langsung ke Kantor Bawaslu Gunungkidul di Jalan Veteran No.28, Trimulyo 1, Kepek, Kapanewon Wonosari.
Selain itu, pengaduan juga bisa diberikan melalui email [email protected] atau di kontak 0274-2901249. “Kalau mau ada pengaduan silakan datang ke kantor atau menghubungi kanal-kanal yang disediakan,” kata Andang kepada wartawan, Kamis siang.
Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum ada satu pun aduan yang masuk ke Bawaslu Gunungkidul. Andang tidak mempermasalahkan hal ini karena layanan tetap akan dibuka hingga jadwal yang telah ditentukan.
“Kami tunggu aduan dari masyarakat sehingga bisa kita tindaklanjuti. Kalau tidak ada sampai pengaduan ditutup, maka juga bukan jadi masalah karena prinsipnya sudah berusaha memberikan kanal-kanal untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan, khususnya untuk pencalegan,” katanya.
BACA JUGA: KPU Kulonprogo Terima Tujuh Aduan Terkait DCS DPRD
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan proses penetapan calon anggota DPRD Gunungkidul masih membutuhkan proses yang panjang. Adapun tahapan masih dalam penetapan DCS yang secara total berjumlah 532 orang.
“Ini akumulasi dari seluruh parpol peserta Pemilu 2024. Setiap parpol diberikan kesempatan menyodorkan 45 bacaleg, tapi tidak semuanya memenuhi kuota tersebut,” katanya.
Ia mencatat partai yang menyerahkan 45 bakal caleg di antaranya PDIP, PKB, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Perindo. Sedangkan partai lainnya seperti Demokrat hanya mengirimkan 44 bakal caleg, adapun PBB menjadi parpol yang paling sedikit menyodorkan bakal caleg dengan jumlah dua orang. “Yang lainnya ada menyerahkan tiga bakal caleg hingga 32 bakal caleg,” katanya.
Hani menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi DCT, KPU juga sudah mengumumkan hasil penetapan DCS ke media massa. Diharapkan adanya sosialisasi ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. “Selama belum ditetapkan menjadi DPT [daftar pemilih tetap], parpol juga masih diperbolehkan mengganti bakal caleg yang diusung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Proses lelang jabatan di Gunungkidul masuki tahap akhir. DPRD ingatkan Bupati agar proses seleksi transparan dan profesional guna hindari penyelidikan KPK.
Apple uji iPhone 19 Pro dengan layar melengkung 4 sisi dan Face ID di bawah layar. Desain futuristik diprediksi hadir pada 2027.
Listrik padam total di Sumatera Bagian Tengah dan Utara sejak Jumat malam. PLN ungkap gangguan sistem, warga Pekanbaru terdampak luas.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.