Sensus Ekonomi Gunungkidul Selesai, Pengolahan Data Selesai Desember
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah partai politik di Gunungkidul masih belum yakin dengan daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan oleh KPU. Di sisi lain, KPU juga masih memberikan kesempatan untuk mengubah atau mengganti bacaleg yang diusung.
Sekretaris DPD PKS Gunungkidul, Anang Sutrisno mengatakan, untuk pencalegan sudah mengajukan 45 bacaleg ke KPU Gunungkidul. Rinciannya bacaleg laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan ada 16 orang. “Sudah ditetapkan menjadi DCS,” kata Anang kepada Harianjogja.com, Senin (28/8/2023).
BACA JUGA : Masukan untuk DCS Ditutup Hari Ini, KPU Kulonprogo Hanya Terima 2 Saran Warga
Meski demikian, ia mengakui daftar yang telah diserahkan belum final dan masih bisa berubah. Menurut Anang, kepastian baru diketahui pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Memang masih boleh mengganti atau mengubah formasi bacaleg yang telah disusun,” katanya.
Anang beralasan formasi bacaleg dalam DCS belum final karena masih harus mendapatkan persetujuan dari DPP yang diwujudkan dalam Surat Keputusan. Olerh karena itu, DPD PKS Gunungkidul akan mengikuti setiap arahan yang ditetapkan oleh DPP.
“Jadi kami manut arahan dari DPP. Kalau minta diperbaiki, maka akan dilakukan sesuai dengan perintah yang diberikan,” katanya.
Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, bacaleg sudah ditetapkan, tapi masih ada peluang bagi bacalon yang ingin maju lewat partainya. Hanya saja, untuk merubah formasi dalam DCS tidak serta merta lagnsung dilakukan.
Heri menilai ada beberapa faktor yang harus diperhatikan terkait dengan bacaleg pengganti. Selain dari sisi popularitas dan pengaruh, juga dilihat dari keseriusan untuk menang dalam pileg.
“Ya kalau memang benar-benar kuat dari berbagai aspek, mungki kami bisa memasukan ke daftar sebelum ditetapkan sebagai DCT,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan DCS sudah diumumkan ke publik. Namun , ia mengakui hingga sekarang belum ada pengaduan terhadap penetapan DCS.
BACA JUGA : Duh! Tenaga Ahli DPRD Sleman Masuk dalam DCS
“Masih nihil karena belum ada yang memberikan masukan terkait dengan bacaleg yang ditetapkan sebagai DCS,” katanya.
Menurut dia, penetapan DCS masih belum final karena parpol masih diberikan kesemaptan merubah atau mengganti bacaleg yang diusung. Adapun prosesnya dilakukan pada saat pencermatan DCT yang berlangsung hingga 3 Oktober 2023.
“Yang tidak boleh adalah menambah jumlah bacaleg. Sebab, jumlah DCS yang ditetapkan menjadi dasar yang akan diusung dalam Pemilu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.