KPU Gunungkidul Mendorong Partai Segera Menyerahkan Rekening Dana Kampanye

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 13 September 2023 14:27 WIB
KPU Gunungkidul Mendorong Partai Segera Menyerahkan Rekening Dana Kampanye

Bendera partai politik peserta pemilu - doc

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul meminta kepada partai politik peserta Pemilu 2024 segera menyerahkan Rekening Khusus dana Kampanye (RKDK). Laporan ini paling lambat diserahkan satu hari sebelum kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan sesuai peraturan dalam tahapan pemilu, parpol diwajibkan melaporkan dana kampanye yang dimiliki. Proses ini sebagai bentuk transparansi anggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

“RDKK harus diserahkan dan paling lambat satu hari sebelum kampanye. Untuk laporan awal dana yang dimiliki akan menyusul,” kata Hani, Rabu (13/8/2023).

Meski demikian, ia berharap parpol bisa menyerahkan lebih awal sehingga tidak mepet-mepet pada hari terakhir penyerahan. Pasalnya, penyerahan rekening untuk dana kampanye sudah dibuka sejak penetapan parpol peserta pemilu di akhir 2022 lalu.

Hani tidak menampik hingga sekarang belum seluruh partai menyerahkan rekening. Pasalnya, dari 18 parpol baru sudah sepuluh partai yang menyerahkan RKDK ke KPU Gunungkidul.

Sepuluh parpol ini terdiri dari Golkar, PKB, Partai Buruh, Gerindra, PKS, Hanura, Garuda.  Selain itu ada Partai Ummat, Perindo dan Nasdem. “Masih ada delapan partai yang belum menyerahkan ke KPU,” kata Hani.

BACA JUGA: Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi Ajak Sejumlah Artis

Dia menjelaskan, RKDK merupakan hal yang wajib karena menjadi sarana pengelolaan dana kampanye. Di dalamnya nanti akan memuat penerimaan hingga penggunaan anggaran selama kampanye berlangsung.

“Nanti ada LADK yang harus diisi, jika tidak maka bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu dan pembukuannya juga melalui RKDK yang dimiliki,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan partainya belum menyerahkan RKDK. Meski demikian, ia memastikan akan taat asas dan taat aturan sehingga rekening untuk kampanye bakal diserahkan ke KPU Gunungkidul. “Sudah jadi dan tinggal menyerahkan saja,” katanya.

Menurut dia, rekening belum diserahkan karena ada sedikit kekeliruan sehingga harus memperbaikinya terlebih dahulu. “Sudah diperbaiki dan pasti kami serahkan ke KPU Gunungkidul,” kata Endah.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online