Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Picu Blackout, Kerugian Rp5 T
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan persiapan untuk mengumumkan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden sudah matang.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan persiapan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran putusan soal pengumuman batas usia capres dan cawapres. "Persiapan oke. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Fajar, Minggu (15/10/2023).
Fajar mengungkapkan mengenai pengamanan, seperti sidang sebelumnya, MK bakal terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Pengamanan, tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian seperti sidang-sidang pengucapan putusan perkara-perkara sebelumnya," imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo menegaskan pihaknya bakal mengerahkan personel sesuai kebutuhan MK dalam mengawal putusan tersebut.
Hanya saja, eks Kapolres Bogor Kota itu belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait dengan jumlah personel yang akan diturunkan. Sebab, Polres Metro masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Akan kami layani sesuai ketentuan dengan kekuatan personel yang cukup. Untuk jumlah personel masih berkoordinasi dengan Polda," kata Susatyo.
BACA JUGA: Catat! Jadwal Putusan Uji Materi Batas Usia Minimal Capres Cawapres di MK
Sebagai informasi, MK memastikan sidang pleno pembacaan putusan perkara minimal usia capres-cawapres akan digelar pada Senin (16/10/2023) besok.
Terkait dengan hal ini, ada tiga perkara permohonan penurunan minimal usia capres-cawapres yang akan diputuskan MK, yaitu nomor 29/PUU-XXI/2023, nomor 51/PUU-XXI/2023, dan nomor 55/PUU-XXI/2023.
Secara berurutan, masing-masing perkara itu diajukan oleh partai atau kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra.
Ketiga partai itu sendiri merupakan pendukung pencapresan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Otomatis, banyak pihak yang meyakini gugatan usia minimal usia capres-cawapres ini dilakukan untuk memungkinkan duet antara Prabowo dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Inggris hadapi Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026. O’Reilly percaya pengalaman jadi kunci, Haaland siap ancam. Simak prediksi skor dan line-up.
Magelang Fair 2026 jadi motor penggerak UMKM dan ekonomi daerah. Libatkan 120 stan, hadirkan business matching hingga festival kuliner.
Pemda DIY siapkan Malioboro full pedestrian 2026. Akses jalan sirip dirombak, kendaraan dibatasi. Ini skema terbaru dan dampaknya.
Presiden Prabowo resmikan 5 bendungan strategis nasional di Lombok. Ini daftar bendungan, manfaat, dan dampaknya bagi ketahanan pangan.
Satpol PP Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta menyita 9.632 batang rokok ilegal di Pajangan. Ini fakta, modus, dan ancaman hukumnya.