Pemilu di Kulonprogo Masuk Kategori Rawan, Ini Antisipasi Bawaslu

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 18 Oktober 2023 12:37 WIB
Pemilu di Kulonprogo Masuk Kategori Rawan, Ini Antisipasi Bawaslu

Ilustrasi politik (Freepik)

Harianjogja.com, KULONPROGO--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo menyampaikan tingkat kerawanan pemilu di Kulonprogo tergolong tinggi. Hanya saja kategori tinggi tersebut khusus untuk dimensi kontestasi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kulonprogo, Muh Isnaini, mengatakan  hanya dimensi kontestasi saja yang dikategorikan tingkat kerawanan tinggi, sementara tiga dimensi lain yaitu konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, dan partisipasi masuk kategori sedang.

BACA JUGA : Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Pj Bupati Kulonprogo Dorong Kesiapan Perangkat Pengamanan

Dimensi kontestasi mencakup adanya penolakan terhadap calon perempuan di Pemilu/Pilkada ataupun calon berlatar etnis, suku dan agama tertentu. Kemudian, kampanye dengan muatan SARA di tempat umum juga masuk dalam dimensi tersebut begitupun dengan kampanye dengan ujaran kebencian.

“Dari empat indikator [dimensi] yang ada, di Kulonprogo yang tiga nasuk kategori sedangn dan satu tinggi. Yang tinggi itu indikator kontestasi. Ini beda-beda dengan Provinsi atau Kabupaten/Kota lain di DIY,” kata Isnaini dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Beberapa waktu lalu, Bawaslu RI juga mengungkap sejumlah provinsi paling rawan politisasi isu SARA dalam Pemilu 2024. DIY menjadi salah satunya dengan menempati urutan ketiga dengan indeks 14,81.

Berdasarkan indeks tersebut dan ditambah tingkat kerawanan di Kulonprogo yang tinggi maka Isnaini mengatakan Bawaslu Kulonprogo dapat melakukan antisipasi potensi kerawanan bernuansa SARA.

“Jika dilihat secara lebih detail, masing-masing kabupaten berbeda tingkat kerawanannya meski secara akumulatif di Jogja perlu perhatian khusus. Yang jelas kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi dan meredam serta melokalisir potensi kerawanan yang ada. Dengan begitu sebisa mungkin tidak terjadi karena potensi itu bisa dipicu oleh hal-hal yang belum tentu berhubungan langsung dengan pemilu. Jadi perlu kerja sama dengan semua pihak untuk menciptkan susana yang kondusif,” katanya.

Ia mengaku telah melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membahas penanggulangan isu SARA di ruang digital. Namun hal tersebut tetap perlu dukungan masyarakat melalui peningkatan partisipasi masyarakat untuk mengawasi konten dan melaporkan jika menemukan berita bermuatan fitnah atau yang diindikasi hoask.

Kepala Diskominfo Kulonprogo, Agung Kurniawan, mengatakan kerja sama Bawaslu Kulonprogo dengan dinasnya sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi) dan kewenangan masing-masing.

BACA JUGA : Gelar Kirab Pemilu, Kesbangpol Jogja Gandeng KPU Kampanyekan Pemilu Damai

“Diskominfo Kulonprogo ikut berperan aktif dalam sosialisasi dan publikasi tahapan pemilu. Termasuk sosialisasi bijak bermedsos, UU ITE, dan menanggulangi hoak. Kalau untuk menangkal konten-konten negatif menjadi ranah Kementerian Kominfo RI yang memiliki kewenangan men-take down konten negatif,” kata Agung.

Ia mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan sikap bijak bermedos dengan melakukan cek berulang sebelum menerima informasi maupun membagikannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online