Waisak 2026 di Borobudur, Wisata Ditutup Mulai Pukul 14.00 WIB
Operasional wisata Candi Borobudur saat Waisak 2026 hanya dibuka hingga pukul 14.00 WIB. Sebanyak 2.570 lentera dan 570 drone disiapkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal Calon Wakil Presiden (Bacapres) RI Mahfud MD berbagai mengenai visi misi pasangannya, Ganjar Pranowo. Menurutnya, Ganjar akan membuat Indonesia makin maju dan bermartabat.
"Menurut saya, visi dan misi yang dibuat itu sudah menggambarkan situasi kekinian di Indonesia dan hal-hal yang harus dibangun pada masa depan agar Indonesia dapat makin maju serta bermartabat," ujar Mahfud di Media Center TPN Ganjar Presiden, kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (20/10/2023)
Walaupun tidak ikut merumuskan visi dan misi tersebut karena baru dideklarasikan sebagai calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pendamping Ganjar pada satu hari sebelum pendaftaran dibuka, Mahfud mengatakan visi dan misi tersebut sejalan dengan pemikirannya.
Baca Juga: Pilpres 2024, Sekjend PDIP: Mahfud MD Pendekar Hukum
Mahfud menuturkan visi dan misi tersebut menyoroti berbagai permasalahan di Indonesia, termasuk ekonomi, investasi, penataan politik, dan penegakan hukum.
"Visi dan misinya ternyata sangat luar biasa bagus," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu.
Berbagai Masukan
Sementara itu, Ganjar mengatakan penyusunan visi dan misi tersebut bersama dengan perwakilan partai koalisi berdasarkan berbagai masukan dari para pakar dan organisasi masyarakat.
Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon, Kamis (19/10/2023) siang. Mereka menjadi bakal pasangan presiden/wakil presiden kedua yang mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024. KPU membuka masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Baca Juga: Diumumkan Jadi Bacawapres dari Ganjar Pranowo, Kediaman Mahfud MD di Sleman Terpantau Masih Sepi
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Operasional wisata Candi Borobudur saat Waisak 2026 hanya dibuka hingga pukul 14.00 WIB. Sebanyak 2.570 lentera dan 570 drone disiapkan.
Bareskrim Polri menyelidiki blackout massal di Sumatera setelah putusnya jaringan SUTET di Jambi memicu gangguan listrik luas.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
Timnas Iran resmi pindahkan markas latihan Piala Dunia 2026 dari Arizona ke Tijuana, Meksiko. Mehdi Taj sebut langkah ini imbas ketegangan geopolitik.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.