Mulai Besok Pedagang Marketplace Kena Pungutan Baru
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang menyalahi aturan penempatan. Pencopotan itu dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait keberadaan APK.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan mulai Senin (13/11/2023), pihaknya menertibkan keberadaan APK. APK yang ditertibkan merupakan peraga kampanye di tempat terlarang, seperti dekat tempat ibadah, tempat pemerintahan dan tempat pendidikan.
BACA JUGA : Pj Bupati Kulonprogo Melarang Pemasangan APK
"Selain itu yang penempatannya membahayakan. Begitu juga yang ditempel di pohon dan di tiang listrik. Jumlahnya tidak terlalu banyak. Dan, semua atas dasar laporan dari masyarakat," katanya, Senin (13/11/2023).
Menurut Evi, pencopotan APK sejauh ini telah dikoordinasikan dengan calon legislatif, partai politik dan bawaslu Sleman. "Jadi tidak asal copot. Tujuan dari penertiban ini kan agar tercipta kondisi yang kondusif," paparnya.
Disinggung mengenai dasar hukum penertiban APK, Evi menyebut menggunakan Perda Reklame dan koordinasi dengan bawaslu. Sebab, diakuinya, sampai saat ini belum ada revisi atas Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 5/2019 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Ke depan, diharapkan dengan adanya revisi tersebut maka payung hukum untuk penindakan dan penertiban APK bisa optimal.
"Perbup terbaru sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan bupati," ungkap Evi.
BACA JUGA : Soal Penertiban, Satpol PP Sleman Tunggu Revisi Perbup
Selain mencopot APK, Evi mengungkapkan pihaknya bersama dengan Badan Kesbangpol, Bawaslu dan perwakilan partai politik di Sleman dalam waktu dekat akan mengggelar deklarasi kampanye damai. Acara itu akan digelar sebelum pelaksanaan kampanye 28 November mendatang. "Dan semua sudah dikoordinasikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.
Kelompok Industri Fashion SAETA Magelang mengikuti pelatihan pengembangan produk Ecotik (Ecoprint Batik) dan manajemen keuangan
Aturan baru bawa power bank di pesawat: maksimal dua unit, dilarang digunakan, dan wajib di bagasi kabin. Cek kapasitas dan aturan penyimpanannya di sini!
Isu keretakan menerpa hubungan Lamine Yamal dan Inés García. Yamal unggah momen mesra, Inés bantah tudingan tinggalkan mantan. Simak klarifikasi lengkapnya!
QS Best Student Cities 2027: Seoul jadi kota kuliah terbaik dunia, kalahkan London. Jakarta dan Yogyakarta wakili Indonesia di peringkat global. Simak daftar le
Jepang pangkas pajak konsumsi makanan jadi 1 persen mulai April 2027. Berlaku dua tahun, kebijakan ini bertujuan meringankan beban rumah tangga di tengah kenaik