Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Diubah dari GBK ke Kantor KPU, Simak Penjelasannya

Newswire
Newswire Sabtu, 25 November 2023 21:07 WIB
Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Diubah dari GBK ke Kantor KPU, Simak Penjelasannya

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI KPURI pada Senin, (27/11/2023).

“Enggak jadi di GBK kan? Jadinya di depan kantor KPU kayaknya karena beberapa pertimbangan. Enggak besok, (jadinya) tanggal 27, bedanya di lokasi aja dan sesuai kapasitas kita,” kata anggota KPU RI Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Terserap 18,8 Triliun, Terbanyak di KPU dan Bawaslu

Afifuddin menjelaskan pada 27 November akan ada deklarasi sekaligus persiapan hari pertama kampanye yang dimulai 28 November 2023. Selain itu, kata dia, salah satu acaranya adalah penutupan kirab pemilu yang sudah berkeliling ke seluruh Indonesia.

“Intinya itu 27 November deklarasi pemilu damai beserta seluruh peserta pemilu dan juga persiapan hari pertama kampanye,” katanya.

Afifuddin mengatakan Presiden Joko Widodo telah diundang untuk menghadiri Deklarasi Pemilu Damai. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui konfirmasi kehadiran dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ketua KPU Sleman Ingin Tingkatkan Partisipasi Warga di Pemilu 2024

Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz, di Jakarta, Rabu, (22/11/2023), mengatakan acara deklarasi diadakan di GBK dan dimulai pukul 14.00 WIB, serta diperkirakan sekitar 65 ribu orang akan menghadirinya.

KPU RI pada Senin, (13/11/2023), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11/2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca Juga: Seluruh Peserta Pemilu di DIY Diminta Mendaftarkan Akun Media Sosial

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online