KPK Ungkap Kasus HGB Summarecon Berawal dari Sengketa Tanah
KPK mengungkap kasus HGB Summarecon di Bogor bermula dari sengketa tanah hingga muncul dugaan permintaan Rp2 miliar untuk buka blokir SHGB.
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL—Para lurah dan segenap perangkat kelurahan di Bantul agar tidak mengambil keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (3/12/2023) mengatakan lembaganya telah memberikan imbauan kepada seluruh lurah dan perangkat kelurahan di Kabupaten Bantul untuk menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah masa kampanye pemilu.
"Lurah dan segenap perangkat kelurahan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 dan agar lurah tidak mengambil keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," katanya.
Menurut dia, ketentuan tersebut diatur dalam arahan Bawaslu RI yang telah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Isi surat itu di antaranya terkait tindakan kepala desa atau sebutan lain, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa dan badan usaha milik desa yang dilarang dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Berdasarkan instruksi tersebut, Bawaslu Bantul juga mengimbau kepada seluruh anggota Bamuskal serta pengelola badan usaha milik kelurahan untuk menjaga netralitas selama tahapan kampanye Pemilu 2024," katanya.
Selain memberikan imbauan kepada lurah dan perangkat kelurahan melalui berbagai pertemuan dan sosialisasi, Bawaslu Bantul juga telah menginstruksikan jajaran pengawas pemilu mengawal netralitas aparatur pemerintah desa tersebut.
"Jajaran pengawas pemilu, baik di tingkat kecamatan maupun pengawas pemilu kelurahan tetap selalu memastikan netralitas segenap perangkat kelurahan ini dijalankan dengan baik," katanya.
Ia menambahkan selama masa kampanye pemilu sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, Bawaslu Bantul juga membuka posko pengaduan pada 17 kantor panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bantul.
"Posko pengaduan dibuka dalam rangka memberikan upaya proaktif pengawasan pemilu terkait adanya potensi pelanggaran selama masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap kasus HGB Summarecon di Bogor bermula dari sengketa tanah hingga muncul dugaan permintaan Rp2 miliar untuk buka blokir SHGB.
Juventus Stadium resmi dipilih UEFA sebagai venue final Conference League 2028. Simak daftar lengkap stadion final UEFA 2027-2029.
Madring menuai kritik setelah debut F1 GP Spanyol 2026. Oscar Puente menyebut balapan seperti Monako, tetapi lebih cepat.
MotoGP Mandalika 2026 segera digelar. Simak rekam jejak empat pemenang sebelumnya, dari Oliveira hingga Aldeguer.
Prakiraan cuaca DIY 16 September 2026 didominasi berawan. Cek suhu Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja.
Kelok 23 diuji coba 14-20 September 2026. Polda DIY meminta pengendara mengutamakan keselamatan dan tidak berhenti atau parkir sembarangan.