Eksekutif New York Times Tewas Ditembak, Mertuanya Ditahan
Eksekutif New York Times Jonathan McKinsey tewas ditembak di California. Dua mertuanya ditahan atas dugaan pembunuhan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman menyatakan sampai saat ini belum ada peserta Pemilu 2024 yang mengajukan izin untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Padahal, sesuai ketentuan, para peserta Pemilu 2024 harus mengajukan izin untuk pemasangan APK.
Analis Dokumen Perizinan pada Kelompok Substansi Bangunan DPMPTSP Sleman Danang Adhi Pradana mengatakan, sesuai dengan ketugasan, perizinan APK dipersamakan dengan izin reklame. Sehingga, dalam prosesnya pemasangan APK diatur dalam Perbup No.10/2022 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam Perbup tersebut jelas ada aturan mengenai reklame dengan kontruksi dan nonkontruksi.
"Dalam pemasangannya [nonkonstruksi], dilarang dipasang pada tempat yang menghalangi isyarat lalu lintas, dilarang menempel di pohon, tiang listrik, telepon, dan tiang apill. Sedangkan untuk reklame dengan konstruksi tentu persyaratannya mengikuti harus dimohonkan izin melalui persetujuan bangunan gedung," katanya, Rabu (6/12/2023).
Sehingga, untuk reklame berizin harus memiliki izin bangunan dan izin reklame. Kedua izin ini bisa diakses melalui simbg.co.id. Untuk teknisnya, kata Danang, teknisnya ketika pemohon sudah mendapatkan izin bangunan. Nantinya, pemohon akan melanjutkan langkahnya untuk mendaftar ke perizinan untuk izin reklame atau kontennya.
"Kemudian penerbitan ijin reklame diberikan paling lambat tujuh hari sejak ijin permohonan diterima lengkap secara administrasi," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat yang hendak memasang APK tidak berkontruksi untuk mengajukan izin. Sebab, pengajuan izin tersebut mudah. Begitu juga dengan pemasangan APK dengan kontruksi agar dilakukan pengajuan izin.
"Sehingga ketika pemasangan sudah memenuhi persyaratan yg berlaku. Dari tanggal 28 November sampai hari ini memang belum ada satupun yang mengurus perizinan reklame berkaitan dengan apk. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk para yang terkait dengan pemasangan APK untuk mengurus perizinan sebelumnya," katanya.
BACA JUGA : Bawaslu Catat Ada Ratusan APK Melanggar di Sleman
Sementara Sekretaris Satpol PP Sleman Rasyid Ratnadi Setiawan mengungkapkan jika sebelum melakukan penindakan APK, pihaknya akan berkoordinasi dengan dari penyelenggara pemilu.
"Dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sleman. Harapan kami [peserta pemilu] bisa menertibkannya secara mandiri sehingga tidak ada yang merasa dirugikan terhadap pemasangan maupun penertiban,” kata Rasyid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Eksekutif New York Times Jonathan McKinsey tewas ditembak di California. Dua mertuanya ditahan atas dugaan pembunuhan.
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.