Pemilu 2019 Ratusan Petugas Meninggal, KPU Meminta Pemda Mengecek Kesehatan KPPS

Newswire
Newswire Jum'at, 15 Desember 2023 13:07 WIB
Pemilu 2019 Ratusan Petugas Meninggal, KPU Meminta Pemda Mengecek Kesehatan KPPS

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Mencegah kasus sakit dan meninggal dunia pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengadakan cek kesehatan.

"Mendorong pemda untuk membantu pengecekan kesehatan mendasar mereka di puskesmas atau layanan kesehatan lain," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Jumat (15/12/2023).

Hal ini untuk mengantisipasi kasus Pemilu 2019 terulang kembali di mana sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Ia mengatakan apabila ada petugas yang lelah saat pemungutan suara, mereka bisa diganti dengan petugas lainnya. Pasalnya, ada tujuh petugas yang sudah disiapkan. "Jika pun ada yang berhalangan sementara, bisa diganti dengan yang lain," ujarnya.

BACA JUGA: Disnakertrans DIY Peringatkan Pengusaha Tidak Patuh UMK Bisa Dicabut Izinnya

Secara teknis, lanjut Betty, petugas KPPS tak akan menyalin formulir sebanyak saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Mereka cukup menyalin satu formulir yang asli dan memfotokopi-nya dengan tanda tangan serta cap basah asli.

Oleh karena itu, rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 membatasi usia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17 hingga 55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan. Lalu, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online