NGUDARASA: Mengintip Genesis Mission, Transformasi Sains Global
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota kepolisian dilarang untuk berpihak kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya untuk berperilaku keberpihakan politik di media sosial selama Pemilu 2024.
Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan sikap anggota Polri di media sosial diperlukan untuk menjaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, undang-undang ada, memperjelas lagi kegiatan soal [larangan] politik praktis dengan surat telegram kapolri, itu sudah kita buat telegram nomor 2407 bulan Oktober. Apa yang dilarang di media sosial," kata Agus kepada wartawan, dikutip Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Agus menegaskan seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan capres-cawapres Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres.
BACA JUGA: Terdampak Tol Jogja-Solo Makam Mbah Celeng Direlokasi, Warga Gelar Doa Bersama
Propam Polri juga melarang anggotanya untuk melakukan selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Singkatnya, anggota Polri dilarang mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto pasangan calon (paslon) via media massa, media online, dan media sosial.
"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," tegasnya.
Propam Polri juga menyoroti soal keluarga anggota yang maju sebagai kontestasi di Pemilu 2024, yang artinya anggota dilarang ikut serta mempromosikan keluarganya.
Pada intinya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis dan tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.