Pemilu 2024, Bakal Ada Podium di Debat Capres Cawapres Berikutnya

Newswire
Newswire Selasa, 19 Desember 2023 14:17 WIB
Pemilu 2024, Bakal Ada Podium di Debat Capres Cawapres Berikutnya

Ilustrasi politik (Freepik)

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim sukses masing-masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengusulkan adanya podium saat penyelenggaraan debat kandidat Pilpres 2024. Usulan ini diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menyebut bakal disiapkan.

“Catatan kemarin atau evaluasi sudah kita sepakati bersama, diantaranya semua tim paslon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima, itu disiapkan podium sederhana sebagai sarana untuk tampil," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Karena itu, penambahan podium ini menjadi salah satu hal yang membedakan debat cawapres dari debat sebelumnya. Sementara itu untuk mekanisme debat, Hasyim mengatakan masih menggunakan format yang sama dengan debat capres pada Selasa 12 Desember.

Ia menerangkan pasalnya format saat ini sudah paling sesuai dari segi durasi waktu dan kesepakatan awal semua pihak.

“Semua punya kesempatan untuk menjawab yang diajukan panelis maupun masing-masing capres/cawapresnya, sehingga kesempatan berbicara lebih banyak walau kurang mendalam karena cakupan tema banyak,” jelasnya.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun Poliklinik di 27 Puskesmas dan RSUD Bantul Tutup, Ini Jadwalnya

Pada segmen pertama, para cawapres akan terlebih dahulu menyampaikan visi, misi, program kerja oleh masing-masing.

Kemudian untuk segmen kedua dan ketiga, para cawapres akan menjawab pertanyaan yang sudah diajukan oleh tim panelis. "Dan yang akan menyampaikan, atau mengajukan pertanyaan adalah moderator," kata Hasyim.

Pada segmen keempat dan kelima, para cawapres mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan untuk satu sama lain.

Adapun pada segmen keenam yang terakhir, para cawapres akan menyampaikan kesimpulan untuk menutup rangkaian debat hari itu.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online