OTT KPK ke-18 Tahun 2026, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Para pemilik hak pilih yang memilih untuk tidak memilih pada pemilu atau yang biasa disebut golongan putih (golput) mendapat sorotan Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Ia berpendapat, golput selalu diidentikkan dengan bentuk ketidakpedulian dan kekecewaan yang justru akan menimbulkan masalah politik dan berdampak besar terhadap pembangunan bangsa.
"Golput itu bukan pilihan, golput itu bentuk ketidakpedulian dan kekecewaan yang justru akan menimbulkan masalah politik dan berdampak terhadap pembangunan bangsa," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Ia mengatakan sikap apatis yang diimplementasi melalui golput justru tidak akan menyelesaikan persoalan dan berdampak terhadap pembangunan bangsa, karena tidak ada kepedulian terhadap nasib bangsa ke depan.
Oleh karena itu, kata dia, sekurang apapun kandidat capres dan cawapres yang saat ini ditawarkan, tetap harus dipilih sesuai hati nurani dan rasionalitasnya. "Pilih yang terbaik dari yang ada menurut hati dan rasionalitas," kata dia.
BACA JUGA: APK Caleg Gerindra Bergambar Prabowo-Gibran di Kota Jogja Dirusak
Ia pun mengingatkan kembali fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa praktik golput itu haram, sehingga hukumnya berdosa jika dilakukan. "Artinya, bagi umat Islam terikat dengan fatwa MUI tersebut, ya kalau golput dan diam diri di rumah tidak memilih ya haram. Berdosa,"katanya.
Selain itu, praktik golput dinilainya juga berpengaruh terhadap legitimasi pemilihan umum itu sendiri. Jika partisipasi pemilih rendah, maka pemilu tersebut juga dapat dianggal telah gagal. "Dalam konteks ini, legitimasi capres cawapres yang terpilih pun akan rendah. Oleh karena itu, tingkat partisipasi itu penting," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk datang ke bilik suara pada 14 Februari 2024 mendatang untuk menyalurkan hak pilihnya. "Karena jika golput maka jangan slaahkan jika akan mengalami kerugian jika di kemudian hari sosok yang terpilih menjadi pemimpin mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai harapan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.