KPU Sleman Fasilitasi Mahasiswa Luar DIY Coblos di Kampus

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 22 Desember 2023 07:07 WIB
KPU Sleman Fasilitasi Mahasiswa Luar DIY Coblos di Kampus

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman terus berkordinasi dengan perguruan tinggi untuk memfasilitasi hak suara mahasiswa dari luar daerah. Meski demikian, pada saat pencoblosan, para mahasiswa ini tidak mendapatkan seluruh surat suara karena hanya memeroleh untuk pemilihan presiden.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan upaya melindungi hak pilih warga terus dilakukan. Hal ini termasuk untuk mahasiswa atau santri yang sedang menempuh studi di Kabupaten Sleman.

Menurut dia, sejak awal tahapan sudah ada koordinasi dengan kampus maupun pondok pesantren. Tujuannya untuk memberikan fasilitas hak suaranya tetap bisa disalurkan di Pemilu 2024.

“Sudah ada koordinasi dan nantinya akan ada faslitasi TPS khusus,” kata Ahmad kepada Harianjogja.com, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga

25 Kampus di DIY Jadi TPS Khusus pada Pemilu 2024

KPU Bantul Catat Ada 592 Orang Pindah Memilih, Mayoritas Pelajar dan Mahasiswa

Tidak Ada TPS Khusus, APMD Klaim Telah Fasilitasi Mahasiswa Pindah Pemilih

Menurut dia, syarat pindah memilih akan dilayani sampai 15 Januari 2024. Untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Sleman, mahasiswa atau santri bersangkutan harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya, ada dokumen yang menerangkan mahasiswa atau santri di tempat belajar.

“Untuk pengurusan bisa ke KPU, PPK atau PPS di Sleman. Selain itu juga ada layanan posko pindah memilih di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Disinggung mengenai hak pilih, Ahmad mengakui ada lima sura suara yang dicoblos. Namun demikian, untuk yang mengurus pindah memilih tidak semuanya mendapatkan surat suara yang terdiri dari pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden.

Ia berdalih pemberian suar suara disesuaikan dengan daerah pemilihan. Ahmad mengakui untuk mahasiswa atau santri dari luar DIY, maka hanya memeroleh surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Untuk empat surat suara lainnya tidak berhak karena sudah beda daerah pemilihannya,” katanya.

Terpisah, Humas Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Enggar belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan layanan TPS khusus bagi mahasiswanya. Pada saat dihubungi, yang bersangkutan berjanji akan mencarikan informasi dengan berkoordinasi ke bagian kemahasiswaan.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Hal yang sama juga saat dikirimkan pesan singkat, Enggar belum memberikan tanggapan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online