Dibutuhkan 1.302 Orang untuk Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kulonprogo

Newswire
Newswire Minggu, 24 Desember 2023 19:47 WIB
Dibutuhkan 1.302 Orang untuk Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kulonprogo

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGOBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo, membutuhkan 1.302 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto di Kulonprogo, Minggu (24/12/2023) mengatakan Bawaslu telah melakukan sosialisasi pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) kepada tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.

"Kami menyampaikan bahwa jumlah personel pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 1.302 orang," kata Marwanto.

Ia mengatakan beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, syarat lain menjadi pengawas TPS, yakni mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Agar Tidak Macet ke Pantai Selatan, Ini Daftar Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Bantul

Untuk berkas pendaftaran pengawas TPS diserahkan kepada pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) setempat atau pengawas kelurahan/desa (PKD).

“Sesuai regulasi, kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, dilakukan oleh panwascam, yang bisa juga dalam praktik penerimaan dan penelitian berkas didelegasikan ke PKD," katanya.

Marwanto mengatakan sesuai petunjuk teknis pembentukan pengawas TPS yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, tahap pendaftaran akan berlangsung pada 2-6 Januari 2024, kemudian tes wawancara akan dilaksanakan sampai tanggal 17 Januari.

"Harapannya, sesuai perintah undang-undang, 23 hari sebelum hari H coblosan atau 22 Januari, Pengawas TPS di seluruh kabupaten Kulonprogo sudah dilantik," kata Marwanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online