Kembali Kirim Surat Pemanggilan, Bawaslu Jakarta Pusat Minta Gibran Kooperatif

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 02 Januari 2024 21:27 WIB
Kembali Kirim Surat Pemanggilan, Bawaslu Jakarta Pusat Minta Gibran Kooperatif

Gibran Rakabuming Raka - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Bawaslu Jakarta Pusat telah mengirimkan kembali surat pemanggilan klarifikasi kedua kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Terkait dengan hal tersebut, Bawaslu meminta Cawapres Gibran kooperatif dengan memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua.

Surat tersebut, menurut Dimas, sudah dikirimkan ke Kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi Jakarta Barat hari ini Selasa 2 Januari 2024. "Kami hari ini juga melakukan pengiriman melalui ekspedisi dan akan dikirim ke kantor TKN di Slipi," tutur Kepala Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto di Jakarta, Selasa (2/1/2023).

Baca Juga

Gibran: Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika

Gibran Rakabuming Bagikan Susu di Bundaran HI, Ditemani Uya Kuya dan Pasha Ungu

Bawaslu Berencana Memanggil Gibran, TKN: Belum Ada Surat Resmi

Dimas menegaskan hadir atau tidak hadir Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam pemanggilan klarifikasi tersebut, proses dugaan pelanggaran pemilu tetap bakal berjalan di Bawaslu Jakarta Pusat. "Tidak apa-apa kalau tidak hadir dalam tahap klarifikasi, tapi proses tetap akan berjalan," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto mengatakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berpotensi melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Aksi Gibran membagikan susu dalam acara Car Free Day (CFD) di Jakarta pada 3 Desember lalu membuat putra sulung Jokowi itu bisa dijerat Pasal 7 Ayat (2) Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online