Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heru Pambudi Pekan Depan
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
Gibran Rakabuming Raka - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Bawaslu Jakarta Pusat telah mengirimkan kembali surat pemanggilan klarifikasi kedua kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Terkait dengan hal tersebut, Bawaslu meminta Cawapres Gibran kooperatif dengan memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua.
Surat tersebut, menurut Dimas, sudah dikirimkan ke Kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi Jakarta Barat hari ini Selasa 2 Januari 2024. "Kami hari ini juga melakukan pengiriman melalui ekspedisi dan akan dikirim ke kantor TKN di Slipi," tutur Kepala Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Baca Juga
Gibran: Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika
Gibran Rakabuming Bagikan Susu di Bundaran HI, Ditemani Uya Kuya dan Pasha Ungu
Bawaslu Berencana Memanggil Gibran, TKN: Belum Ada Surat Resmi
Dimas menegaskan hadir atau tidak hadir Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam pemanggilan klarifikasi tersebut, proses dugaan pelanggaran pemilu tetap bakal berjalan di Bawaslu Jakarta Pusat. "Tidak apa-apa kalau tidak hadir dalam tahap klarifikasi, tapi proses tetap akan berjalan," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto mengatakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berpotensi melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Aksi Gibran membagikan susu dalam acara Car Free Day (CFD) di Jakarta pada 3 Desember lalu membuat putra sulung Jokowi itu bisa dijerat Pasal 7 Ayat (2) Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
BPBD Kulonprogo mulai mendistribusikan air bersih sejak awal Juli 2026 akibat kekeringan. SK Siaga Darurat disiapkan untuk mengakses dana BTT.
Eko Suwanto Desak Pemda se-DIY Wujudkan Sungai Aman Bencana dan Antisipasi Dampak Musim Kemarau