Debat Bersama Kadin, Anies Ungkap 3 Syarat Bangun Kabinet Sehat

Newswire
Newswire Jum'at, 12 Januari 2024 09:57 WIB
Debat Bersama Kadin, Anies Ungkap 3 Syarat Bangun Kabinet Sehat

Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman, Rabu (10/1/2024). Harian Jogja-Josep Leon Pinsker

Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan menilai ada tiga syarat untuk membentuk kabinet yang sehat untuk mewujudkan pembangunan dan perekonomian nasional yang kompetitif.

Dia menjelaskan syarat pertama adalah memilih orang-orang yang mempunyai kompetensi. "Bicara tentang kabinet, satu kompetensi, kedua relevansi, dan ketiga integritas," kata Anies setelah menghadiri kegiatan "Debat Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045" di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1) malam.

BACA JUGA : Hadir di Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman, Ini Doa Anies untuk Pengantin

Dia menjelaskan terkait integritas, syarat itu harus benar-benar terpenuhi, sehingga kabinet tidak diisi orang-orang yang bermasalah. Ketiga syarat itu menurut dia, bisa dipenuhi siapa saja dengan latar belakang yang berbeda-beda.

"Latar belakangnya bisa berbeda-beda, mau latar belakangnya berpartai, tidak berpartai, mau latar belakangnya dari pusat, dari daerah, laki-laki, perempuan, itu semua macam-macam," ujarnya.

Karena itu menurut dia, prinsip yang harus dipegang adalah tiga hal tersebut untuk membentuk kabinet yang mewujudkan pembangunan dan perekonomian nasional yang berdaya saing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

BACA JUGA : Jadwal Kampanye Hari Ini, Anies ke Kaltim, Cak Imin ke Jatim

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online