DIY Revitalisasi Lumbung Mataraman, 4 Kalurahan Jadi Percontohan
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Tiga calon presiden saat Debat Capres 2024 pada Minggu (7/1/2024). Tangkapan layar Live Streaming KPU RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa pelaku pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, tidak terkait dengan pasangan calon nomor urut 2, meskipun akun media sosial pelaku menggunakan foto profil Prabowo Subianto.
"Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan (pelaku) karena itu terjadi secara hukum ya tidak ada kaitannya," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
BACA JUGA : Pria Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Polisi Dalami Motifnya
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa era kemajuan digital seperti saat ini membuat akses terhadap teknologi informasi semakin mudah, termasuk dalam mengakses foto-foto seseorang.
Karena itu menurut dia, pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku, tidak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran.
"Bisa saja itu orang tidak yang gak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo bisa saja dengan berbagai teori udah lah kita gak usah berasumsi," kata dia.
Lebih lanjut Habiburokhman mengaitkan kasus tersebut dengan teori intelijen "Kuda Troya, yakni kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh.
"Ya peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas," kata dia.
Namun secara umum dirinya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian yang mengusut dan menangkap pelaku.
Menurut dia, segala bentuk upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditindak tegas agar cita-cita menghadirkan Pemilu 2024 yang riang gembira dapat terwujud.
BACA JUGA : Anies Baswedan Apresiasi Polisi yang Tangkap Pelaku Pengancaman Dirinya
Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku pengangcaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial di Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho yang mengayakan bahwa pelaku pengancaman ini adalah AWK, berusia 23 Tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.