Jokowi Sempat Minta Format Debat Capres Dievaluasi, KPU Tegaskan Tak Ada Perubahan

Newswire
Newswire Minggu, 14 Januari 2024 19:47 WIB
Jokowi Sempat Minta Format Debat Capres Dievaluasi, KPU Tegaskan Tak Ada Perubahan

Tiga calon presiden saat Debat Capres 2024 pada Minggu (7/1/2024). Tangkapan layar Live Streaming KPU RI

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak berubah, atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.

"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," kata Mellaz saat ditemui di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan penyelenggaraan debat calon presiden (capres) ketiga yang dinilai seakan kehilangan substansi. “Pertama saya memang melihat, substansi dari visi [kontestan] malah tidak kelihatan. Yang kelihatan justru saling menyerang, yang sebetulnya enggak apa apa, asal [itu soal] kebijakan, asal policy, asal visi ya enggak apa-apa,” ujarnya di rumah makan Kampung Kecil Serang, Banten, Senin (8/1/2024).

Mellaz menegaskan hal tersebut untuk merespons banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

BACA JUGA : Jokowi Minta Format Debat Diubah, Anies: Kita Fokus Sampaikan Visi Misi

Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antar-capres pada pelaksanaan debat ketiga.

"Jadi [debat] akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," kata dia.

Lebih lanjut, Mellaz menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.

"Jadi ya tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan," kata dia.

"Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online