Knalpot Brong & Anak-Anak di Kampanye Anies, Bawaslu Bantul: Akan Kami Evaluasi

Jumali
Jumali Selasa, 23 Januari 2024 16:17 WIB
Knalpot Brong & Anak-Anak di Kampanye Anies, Bawaslu Bantul: Akan Kami Evaluasi

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan saat kampanye akbar di Lapangan Jambidan, Bantul, Selasa (23/1/2024). Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, BANTUL—Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menggelar kampanye akbar di Lapangan Jambidan, Banguntapan, Selasa (23/1/2024).

Dari pantauan Harianjogja.com, dari banyaknya orang yang hadir dalam kampanye tersebut, masih ditemui kendaraan berknalpot blombongan serta sejumlah anak yang terlibat di kerumunan simpatisan dalam acara itu.

Hal itu dibenarkan oleh Bawaslu Bantul. Dari hasi pengamatan Bawaslu Bantul, pelaksanaan kampanye akbar Anies Baswedan memang masih diwarnai dengan penggunaan knalpot blombongan dan masih adanya sejumlah peserta kampanye membawa anak.

BACA JUGA: Anies Sebut Jogja sebagai Kota Rujukan untuk Segala Aspek Kehidupan di Indonesia

Padahal, secara aturan hal tersebut melanggar aturan. “Kami sudah ingatkan ya ke peserta pemilu. Kami akan evaluasi dan koordinasi dengan polisi. Kami berharap polisi menindak tegas penggunaan knalpot brong saat kampanye,” lanjut Didik.

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan, dalam kampanye rapat umum, pelaksana kampanye diperkenankan membagikan bahan kampanye seperti yang diatur dalam PKPU 15 tahun 2023. Seperti stiker, kaos, kalender, leaflet, dan sebagainya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online