OTT KPK ke-18 Tahun 2026, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KUPANG—Musim Pemilu 2024, Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur memastikan akan mencabut kewarganegaraan warga Indonesia yang memiliki kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Timor Leste) jika ditemukan masuk ke Indonesia.
"Pastinya kita akan mendeportasi setelah melalui beberapa proses," kata Kepala Imigrasi Atambua Indra Maulana D saat dihubungi dari Kupang, Sabtu (3/2/2024).
Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan antisipasi masuknya warga Timor Leste yang masih mempunyai KTP dan Paspor Indonesia masuk ke Indonesia melalui sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah pintu masuk jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada Februari mendatang.
Namun ujar dia sebelum dilakukan pendeportasian dan penghapusan kewarganegaraan Indonesia, nantinya akan ditangani terlebih dahulu oleh badan pengawas pemilu (bawaslu) kabupaten setempat.
Sebab menurut dia, untuk pelanggaran pemilu Imigrasi tidak punya kepentingan di dalamnya , namun bawaslu lah yang memiliki kepentingan untuk mengetahui melanggar atau tidak.
"Nanti kami tinggal menunggu rekomendasi saja, jika memang memiliki kewarganegaraan ganda maka akan langsung dideportasi dan diberikan hukuman yang berlaku," ujar dia.
Menurut Indra, setelah diketahui oleh bBawaslu ada pelanggaran pemilu, pelaku akan langsung ditahan di sel di Polres Belu untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak mengatakan bahwa sesuai kesepakatan bersama saat rapat terakhir dengan sejumlah stakeholder memang yang dikhawatirkan adalah masuknya warga dengan kewarganegaraan ganda.
BACA JUGA: Giliran Akademisi Unpad Keluarkan Seruan Penyelamatan Negara Hukum yang Demokratis
Warga dengan kewarganegaraan ganda tersebut bisa saja masih memiliki hak pilih di Indonesia dan terdaftar di daftar pemilih tetap karena itu pihaknya sudah mengantisipasinya.
"Jadi kesepakatannya adalah bahwa akan langsung dicabut kewarganegaraan Indonesianya jika memang diketahui mempunyai dua kewarganegaraan," ujar dia.
Sebelumnya Bawaslu Belu menyatakan telah memetakan lokasi-lokasi yang rawan akan masuknya warga dengan kewarganegaraan ganda yang ikut mencoblos saat Pemilu.
Sejumlah daerah itu tersebar di beberapa titik yang memang berbatasan langsung. Yakni di Desa Silawan, di Lamaknen Selatan serta beberapa daerah lainnya.
Namun Bawaslu memastikan telah memberikan pengarahan kepada warga Indonesia di lokasi tps akan membantu jika menemukan adanya hal yang dikhawatirkan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah mengalahkan wakil Taiwan Sheng-Ming Lin/Sung Yi-Hsuan 21-16,
PSS Sleman memastikan mayoritas pemain dalam kondisi fit jelang Super League 2026/2027. Hanif Sjahbandi segera kembali ke Sleman setelah menjalani pemulihan ced
Prahdiska Bagas Shujiwo dan Thalita Ramadhani Wiryawan sukses melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah menyingkirkan lawan masing-masing di Taipei Aren