Ahok Mundur dari Pertamina, Begini Respons Erick Thohir

Newswire
Newswire Sabtu, 03 Februari 2024 19:57 WIB
Ahok Mundur dari Pertamina, Begini Respons Erick Thohir

Erick Thohir - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri BUMN Erick Thohir mengakui telah mendapatkan informasi secara langsung mengenai keputusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

“Pak Ahok kontak saya bahwa beliau ingin bergabung ke tim Ganjar-Mahfud. Itu pilihan. Kita, kan, negara demokrasi,” kata Erick ketika ditemui seusai acara Memilih Masa Depan di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).

 Ketika ditanya terkait dengan siapakah sosok yang akan menjadi pengganti Ahok, Erick mengatakan masih mencari figur tersebut. “Belum, 'kan, baru kemarin. Nanti kita cari yang baik,” ujarnya.

Pada Jumat (2/2/2024), Ahok di akun sosial medianya mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya. Dalam unggahan tersebut, terlihat surat dengan dengan logo PT Pertamina.

 "Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata Ahok dalam keterangan fotonya.

Baca Juga

Ahok Resmi Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Mahfud & Ahok Mundur dari Jabatannya, Berikut Daftar 7 Tokoh yang Menjauh dari Lingkaran Jokowi

Banyak Pihak Mengapresiasi Keberanian Ahok Mundur dari Pertamina untuk Dukung Ganjar-Mahfud

Ia menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," ujar Ahok.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

 Erick menyampaikan Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online