Kubu Prabowo-Gibran Curigai Dugaan Pelanggaran Pindah Tempat Pemilih

Newswire
Newswire Kamis, 08 Februari 2024 06:47 WIB
Kubu Prabowo-Gibran Curigai Dugaan Pelanggaran Pindah Tempat Pemilih

Capres Prabowo Subianto saat bertemu relawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/1/2024). Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera mengusut dugaan pelanggaran di daerah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dicurigai memanfaatkan layanan pindah tempat memilih.

“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS (tempat pemungutan suara, red.) di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA : Ganjar Sebut Mestinya Pelanggar Etika Merasa Malu dan Minta Maaf

Habiburokhman menyampaikan kecurigaan TKN itu berawal dari adanya informasi puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa mengajukan pindah TPS ke wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Alasan para pemuda yang diyakini mahasiswa itu untuk keperluan penelitian.

Namun, Habiburokhman menyebut dokumen yang mereka bawa sebagai persyaratan pindah TPS janggal. “Beruntung PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan] Dramaga jeli, karena melihat beberapa keanehan dalam surat tugas mahasiswa tersebut, misalnya tanda tangannya bukan tanda tangan basah, tetapi scan. Lalu jumlahnya juga cukup banyak puluhan orang,” kata Habiburokhman.

Wakil Ketua TKN itu khawatir layanan pindah TPS, yang berakhir pada 7 Februari 2024, dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat curang.

"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," kata dia.

BACA JUGA : Gelombang Mengkritik Pemerintahan Jokowi, Guru Besar Lintas Kampus di Jogja Serukan Tobat Moral dan Etika

Oleh karena itu, TKN Prabowo-Gibran meminta Bawaslu proaktif memeriksa dugaan kecurangan tersebut. "Kami tentu tidak dalam posisi menuduh institusi mana pun, juga tidak dalam menuduh pasangan calon mana pun yang ada di peristiwa ini. Tetapi, kami meminta kepada Bawaslu untuk mengusut kasus ini,” kata Habiburokhman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online