Komisi III DPR: APBN untuk Kurban Prabowo Tak Langgar Hukum
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Capres Prabowo Subianto saat bertemu relawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/1/2024). Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera mengusut dugaan pelanggaran di daerah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dicurigai memanfaatkan layanan pindah tempat memilih.
“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS (tempat pemungutan suara, red.) di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
BACA JUGA : Ganjar Sebut Mestinya Pelanggar Etika Merasa Malu dan Minta Maaf
Habiburokhman menyampaikan kecurigaan TKN itu berawal dari adanya informasi puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa mengajukan pindah TPS ke wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Alasan para pemuda yang diyakini mahasiswa itu untuk keperluan penelitian.
Namun, Habiburokhman menyebut dokumen yang mereka bawa sebagai persyaratan pindah TPS janggal. “Beruntung PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan] Dramaga jeli, karena melihat beberapa keanehan dalam surat tugas mahasiswa tersebut, misalnya tanda tangannya bukan tanda tangan basah, tetapi scan. Lalu jumlahnya juga cukup banyak puluhan orang,” kata Habiburokhman.
Wakil Ketua TKN itu khawatir layanan pindah TPS, yang berakhir pada 7 Februari 2024, dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat curang.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," kata dia.
Oleh karena itu, TKN Prabowo-Gibran meminta Bawaslu proaktif memeriksa dugaan kecurangan tersebut. "Kami tentu tidak dalam posisi menuduh institusi mana pun, juga tidak dalam menuduh pasangan calon mana pun yang ada di peristiwa ini. Tetapi, kami meminta kepada Bawaslu untuk mengusut kasus ini,” kata Habiburokhman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.