Tak Pakai NIK Lagi, Aktivasi SIM Kini Harus Scan Wajah
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Pemilih mencelupkan jari kelingkingnya ke dalam tinta kunyit sebagai tanda sudah mencoblos di TPS Kampung Benda Kerep, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024)./Antara
Harianjogja.com, CIREBON—Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, melestarikan tradisi unik dengan memakai tinta kunyit sebagai penanda seseorang sudah memberikan hak pilih pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan penggunaan tinta kunyit di kampung itu menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat yang masih dirawat hingga sekarang.
Secara aturan, kata dia, pemakaian tinta kunyit ini diperbolehkan karena pihaknya juga menyediakan logistik tersebut sehingga warga di Kampung Benda Kerep mau mencoblos surat suara di TPS.
“Pada prinsipnya ini menjadi kearifan lokal, karena masyarakat percaya kalau tinta kunyit ini tidak menghalangi air wudu,” katanya, Rabu (14/2/2024).
Menurut dia, tinta kunyit menjadi ciri khas TPS di Kampung Benda Kerep yang membuat suasana pemungutan suara pemilu kali ini sangat berbeda dibanding lokasi lain di Kota Cirebon.
Mardeko menyampaikan, lokasi pemungutan suara yang memakai tinta kunyit itu yakni TPS 65, TPS 66 dan TPS 75 dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 600 orang. "Kami yakin dengan adanya kearifan lokal ini pemilih di sini (Kampung Benda Kerep) akan memberikan hak suara di TPS,” ujarnya.
BACA JUGA: TPS UNIK, KPPS Ledok Pereng Maguwoharjo Gunakan Pakaian Tari Badui
Sementara Ketua TPS 65 Kampung Benda Kerep, Bagus Ridwan menilai warga di daerahnya antusias menggunakan hak pilih di TPS, karena KPU Kota Cirebon memperbolehkan pemakaian tinta kunyit.
Bagus menuturkan, tinta kunyit ini tidak hanya menjadi tradisi lokal, tetapi juga contoh nyata kalau KPU mengakomodasi keinginan warga untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kota Cirebon.
“Keunikan ini memberikan nuansa tradisional yang begitu kental dalam pemungutan suara di sini. Apalagi ini menjadi identitas budaya lokal pada pemilihan kali ini,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Teh hijau usai makan malam bantu turunkan kolesterol LDL. Kaya katekin dan antioksidan, tapi bukan solusi instan.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.