Prabowo Sebut Bos BUMN Nakal Bisa Dapat Amnesti, Ini Syaratnya
Prabowo Subianto menyatakan bos BUMN yang bertobat dan mengakui perbuatannya berpeluang mendapat amnesti. Ini rencana pembenahan BUMN.
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024)./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. TPS 10 merupakan tempat Presiden Jokowi mencoblos.
Berdasarkan pantauan, Rabu (14/2/2024) perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh KPPS menunjukkan sebanyak 37 suara memilih pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir RW. 02, Hamdy Basjar memastikan bahwa di tempat Presiden Jokowi bersama Iriana Jokowi mencoblos pagi tadi, sebanyak 86 suara sah telah masuk dan hanya satu suara yang dianggap tidak sah. “Dari hasil perhitungan cepat Prabowo-Gibran memperoleh 37 suara,” ujarnya, Rabu.
Lebih lanjut, dia memerinci bahwa paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapatkan 29 suara; lalu paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 20 suara.
BACA JUGA: Usai Nyoblos, Jokowi Minta Warga Laporkan Kecurangan Pemilu 2024
Diketahui TPS 10 berada di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sebanyak 120 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Hamdy mengatakan ada 76 DPT yang datang untuk mencoblos dan 11 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sehingga total mencapai 87 pemilih. “Terdapat 128 Jumlah surat suara capres/cawapres, surat suara DPR RI 124 lembar, DPD RI 123 lembar, dan surat suara DPRD RI 125 lembar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Prabowo Subianto menyatakan bos BUMN yang bertobat dan mengakui perbuatannya berpeluang mendapat amnesti. Ini rencana pembenahan BUMN.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.