Prabowo Berencana Pisahkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menyatakan pidato kemenangan. Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA–Pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan setelah dilantik sebagai pemimpin pemerintahan berikutnya. Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang berada langsung di bawah komando presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan belum ada pembahasan teknis terkait dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara. “Belum dibahas, belum dibahas teknis,” Kata Airlangga yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Senin (19/2/2024).
Baca Juga
Jokowi Beri Instruksi ke Prabowo Terkait Informasi Intelijen
Siap-siap! Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Bea Cukai dan Pajak dari Kemenkeu
Prabowo Klaim Kementerian Pertahanan Banyak Prestasi di Era Kepemimpinannya
Pada kesempatan berbeda, Angola Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Widow menyampaikan pembentukan BPN akan segera disiapkan di masa transisi pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo. “Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit. Namun, selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan mulai bisa dijalankan,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen visi, misi, dan program kerja Prabowo-Gibran, disebutkan bahwa pembentukan BPN bertujuan untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara. Prabowo-Gibran optimistis rasio penerimaan negara terhadap PDB akan terkerek hingga 23% melalui BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share