Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Ilustrasi kotak suara pemilu - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) akan menguji konsekuensi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam persidangan sengketa informasi yang diselenggarakan pada pekan depan, 13 Maret 2024.
Sebelumnya, Majelis Komisioner KIP menyelenggarakan persidangan perdana sengketa informasi untuk membahas tiga register sengketa informasi yang diajukan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) sebagai pelapor kepada KPU RI sebagai terlapor pada Selasa (5/3/2024).
"Jadi, nanti tanggal 13 kita mulai jam 09:00 WIB. Bagi termohon nanti untuk membawa uji konsekuensi. Nah, kemudian dokumennya itu bisa dibawa, terkait dengan pengecualian informasinya. Nanti kita akan sidang cepat, mudah-mudahan waktunya keburu," kata Ketua Majelis Komisioner KIP Syawaludin di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Selasa (5/3).
Adapun dalam persidangan itu, pelapor memohon informasi dengan nomor register 001/KIP-PSIP/II/2024, yang meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file .csv harian.
Sementara itu, Staf KPU RI Andi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhumas) maupun Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI terkait pemenuhan informasi nomor register 001 tersebut.
"Kami mencoba mengkoordinasikan dengan Kepala Biro Parhumas maupun Kepala Pusat Data dan Informasi, dan yang bersangkutan juga menyampaikan berkaitan dengan angka-angka tersebut perlu juga menyampaikan kepada pimpinan tinggi kami," kata Andi.
Berikutnya, terhadap permohonan informasi dengan nomor register 002/KIP-PSIP/II/2024, ia mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.
Adapun permohonan nomor register 002 itu meminta informasi rincian infrastruktur teknologi informasi KPU terkait Pemilu 2024, meliputi topologi, server-server fisik, server-server cloud (penyimpanan awan) dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, hingga rincian alat-alat keamanan siber.
Selain itu, meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU RI atau perwakilannya dengan Alibaba Cloud.
"Kami sampaikan bahwa terkait permintaan data dari pemohon belum dapat kami berikan karena data-data tersebut termasuk ke dalam data yang dikecualikan, dan bersifat rahasia sesuai dengan dokumen kebijakan manual kendali keamanan informasi publik KPU dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 (tentang Keterbukaan Informasi Publik)," ujarnya.
Ia menjelaskan sampai saat ini proses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih berjalan, dan sedang digunakan. Namun demikian, lanjut dia, apabila data-data yang bersifat rahasia tersebut terpublikasi, maka akan mengganggu proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing tingkatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Terakhir, permohonan informasi dengan nomor register 003/KIP-PSIP/II/2024, yang meminta informasi data daftar pemilih tetap (DPT) dan data hasil pemilu yang meliputi suara total, suara sah, suara tidak sah secara mentah dan lengkap untuk pilpres, pileg, maupun pilkada sejak 1999 sampai dengan tahun 2024.
Ia mengatakan bahwa KPU RI telah memberikan data yang diminta, kecuali pilkada. Akan tetapi, pemohon mengaku data yang diberikan oleh KPU RI yang berupa file .pdf tidak berguna untuk melakukan analisis statistik. Menurut pemohon, data mentah berupa angka elektronik yang berbentuk file .csv justru lebih membantu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.