Ada Keluhan Honor Panwaslu Desa Belum Cair, Begini Kata Bawaslu RI

Newswire
Newswire Jum'at, 15 Maret 2024 19:17 WIB
Ada Keluhan Honor Panwaslu Desa Belum Cair, Begini Kata Bawaslu RI

Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja turut menanggapi keluhan terkait dengan adanya honor panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa atau PKD yang dikabarkan belum dibayar.

"Sudah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek [Kepala Sekretariat], seharusnya sudah dibayar," kata Bagja, Jumat (15/3/2024).

Oleh sebab itu, dia mengaku akan menegur Kasek Bawaslu bila ditemukan panwaslu kelurahan/desa yang belum menerima honornya.

Sementara itu, dia meminta pihak yang mengaku belum mendapatkan honor untuk memperjelas apa saja yang belum didapatkannya. "Harus jelas juga di panwaslu mana, ada di mana, dan apa yang belum yang belum dibayarnya. Apa honor, apa SPPD [Surat Perintah Perjalanan Dinas] atau apa?" ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan proses pembayaran SPPD kepada PKD memang agak lama. "Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," kata Bagja.

BACA JUGA: Pengawasan PSU 5 TPS di Bantul Hanya Dilakukan Panwas Kalurahan

Sebelumnya, di kolom komentar salah satu unggahan akun media sosial Instagram Bawaslu RI, @bawasluri, pada Jumat pukul 15.30 WIB, ada sejumlah komentar yang menanyakan honor PKD dalam unggahan Bawaslu RI.

"Gaji PKD kapan keluar woy????" kata pengguna dengan akun @utari.24

"Honor PKD woyyy," ujar pengguna dengan akun @gustikrisnaarantikaa

"Gimana mau gabung, honor belum cair, jadi gak semangat," kata pengguna dengan akun @_ranug_71

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online