Musiala Sempat Pingsan, Bayern Juara Telekom Cup Usai Tekuk Leipzig
Bayern Muenchen juara Telekom Cup setelah menang 3-1 atas Leipzig. Jamal Musiala sempat pingsan setelah mencetak gol.
Yusril Ihza Mahendra - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Yusril Ihza Mahendra siap menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) itu saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK). Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di semua provinsi, kecuali Aceh dan Sumatra Barat.
BACA JUGA: Layani Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2024, BI DIY Siapkan Rp5,5 Triliun
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bayern Muenchen juara Telekom Cup setelah menang 3-1 atas Leipzig. Jamal Musiala sempat pingsan setelah mencetak gol.
PLN mengerahkan personel penuh memulihkan listrik pascagempa Flores. Sebanyak 98,3 persen penyulang dan 88 persen pelanggan sudah menyala.
Novak Djokovic tersingkir dari Cincinnati Open 2026 setelah kalah 6-2, 4-6, 4-6 dari petenis Argentina Thiago Agustin Tirante.
Prabowo menyiapkan ambulans udara dan dokter terbang untuk mempercepat akses layanan kesehatan masyarakat di daerah terpencil.
Telkom menambah genset untuk menjaga stabilitas layanan telekomunikasi di Flores, NTT, yang terdampak gempa M7,7.
Dompet Dhuafa mengerahkan tim medis dan membuka Pos Hangat untuk membantu penyintas gempa NTT M7,7 di Maumere dan Manggarai Timur.