Hari Ini, IHSG Ditutup Amblas 3,54 Persen ke level 6.094,94
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan atas hasil pemantauan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan.
Sejumlah catatan itu, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok perempuan (seperti perempuan dan disabilitas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan pascapemilu di beberapa wilayah.
Atas catatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
BACA JUGA : Perangkat Desa Mendukung Salah Satu Capres-Cawapres, Sultan: Harus Netral!
“Komnas HAM mengimbau agar para peserta pemilu, baik partai politik, pasangan calon maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Komnas HAM juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang menyuarakan suaranya agar menyampaikannya secara damai. “Komnas HAM mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan dengan cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Selain itu, kepada aparat keamanan, Komnas HAM mengimbau aparat keamanan untuk menghormati pihak-pihak tersebut karena menurut mereka, sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi,” kata Pramono.
Terakhir, Komnas HAM mengimbau calon presiden dan wakil presiden terpilih serta pemerintahan ke depan untuk tetap menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan dalam menyusun program pembangunan, termasuk proyek strategis nasional (PSN).
BACA JUGA : Aparat Tidak Netral selama Pelaksanaan Pemilu 2024 Harus Disanksi Tegas
“Dengan demikian, proses pembangunan, baik bidang politik, hukum, dan keamanan maupun bidang sosial, ekonomi, dan budaya, tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.