UU Ketenagakerjaan Baru Atur KHL, Bagaimana UMP 2027?
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Mantan Ketua MK Anwar Usman./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa hakim Anwar Usman tidak akan ikut menangani sengketa hasil Pilpres 2024.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya menaati putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) beberapa waktu lalu. Salah satunya melarang agar Anwar Usman tak mengadili sengketa pilpres karena potensi benturan kepentingan. “Ya, sejauh ini putusan itu ditaati ya, putusan itu ditaati,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).
Dengan demikian, menurut Fajar, persidangan sengketa pilpres nantinya akan digelar secara pleno oleh seluruh hakim konstitusi kecuali Anwar Usman.
Sementara itu, dia belum mendapatkan informasi mengenai situasi serupa bagi hakim konstitusi Arsul Sani. Arsul dikhawatirkan memiliki potensi benturan kepentingan karena merupakan mantan politisi kawakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Belum terinformasi [dari hakim konstitusi] soal itu. Nanti kita informasikan,” ujar dia.
Sebagai informasi, pada November 2023 lalu, MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terkait dengna batas usia capres-cawapres.
Putusan tersebut dianggap memuluskan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Beredar Kabar Anwar Usman Menang Gugatan, MK: Belum Diputus
Putusan No. 02/MKMK/L/11/2023 itu mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK dan melarang agar dia diikutsertakan dalam penanganan sengketa Pemilu 2024 yang memiliki potensi benturan kepentingan.
Adapun, kedua peserta Pilpres 2024 telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan permohonan PHPU pada Kamis (21/3/2024), sementara itu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan hal serupa pada Sabtu (23/3/2024) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Warga dari 15 pedukuhan menggelar kirab budaya HUT ke-80 Sidomulyo dengan swadaya, melibatkan hampir 1.500 peserta.
Presiden Prabowo dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi sepakat memperkuat industri pertahanan, pendidikan militer, dan investasi strategis kedua negara.
Banjir bandang di Distrik Gorkha, Nepal, menghanyutkan 35–40 rumah dan sejumlah jembatan. Helikopter dikerahkan untuk evakuasi dan bantuan.
MotoGP Mandalika 2026 menarik lebih dari 157.000 penonton. Erick Thohir optimistis target perputaran uang Rp5 triliun dapat tercapai.