Advertisement

Anggota DPRD Bantul Minta Regulasi Seleksi Dukuh Ditinjau Ulang

Media Digital
Rabu, 25 Juni 2025 - 20:22 WIB
Maya Herawati
Anggota DPRD Bantul Minta Regulasi Seleksi Dukuh Ditinjau Ulang Wakil Ketua Komisi A, di DPRD Bantul Ani Widayani. / ist

Advertisement

BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Ani Widayani mengusulkan agar regulasi seleksi dukuh ditinjau ulang. Usulan tersebut didasarkan pada pengamatan dan juga aspirasi masyarakat bahwa dukuh hasil seleksi berdasarkan ujian banyak yang tidak diterima masyarakat.

Ani menilai tidak sedikit dukuh hasil seleksi hanya cakap dalam teori, tetapi kurang menguasai secara praktiknya di masyarakat.

Advertisement

“Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah dukuh yang pintar ngemong masyarakat. Kerja dukuh itu kan 24 jam, bukan hanya urusan administrasi tetapi berbagai urusan, dari urusan kelahiran hingga kematian,” katanya, Senin (23/6/2025).

Perempuan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul ini menginginkan agar seleksi dukuh dikembalikan ke regulasi lama, yakni pemilihan langsung oleh masyarakat.

Dengan demikian masyarakat menimbang dan mengetahui siapa calon dukuh yang bisa mengurusi masyarakat tingkat pedukuhan, menjaga budaya gotong-royong, adat istiadat, sampai menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat untuk semua golongan.

Dengan demikian dukuh yang terpilih benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat, bukan hanya pandai teori, pandai komputer, terlebih calon dukuh yang berasal dari luar dusun.

Namun demikian Ani mengaku untuk mengubah regulasi tersebut membutuhkan perjuangan karena regulasi seleksi dukuh diatur dalam Undang-Undang (UU) Desa sejak 2014.

BACA JUGA: Rencana Pembangunan TPST Moyudan Sleman Berpotensi Batal

UU ini mengatur tentang pengangkatan perangkat desa, termasuk dukuh di dalamnya. Saat ini dia bersama para pegiat desa yang peduli dengan kemajuan desa dalam proses pengkajian terkait dengan revisi seleksi dukuh tersebut. Setelah itu kemudian membuat naskah akademiknya.

“Kalau semuanya sudah siap secara kajian dan teori baru kami melangkah untuk memperjuangkannya lebih lanjut karena perjuangan ini harus ke Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Dia menilai jika regulasi seleksi dukuh tidak bisa dilakukan perubahan secara nasional, paling tidak ada Keistimewaan khusus untuk DIY.

Menurutnya, DIY memiliki Keistimewaan dalam penyebutan desa menjadi kalurahan dan kecamatan menjadi kapanewon dan kemantren.

Perubahan desa menjadi kalurahan ini diatur dalam UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) DIY juga mengatur tentang Kelembagaan dan Tata Cara Pelaksanaan Perubahan tersebut, seperti Pergub DIY No 25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan. “Harapannya ada perubahan seleksi dukuh yang dimulai dari DIY. Sekali lagi ini baru wacana untuk mengusulkan perubahan seleksi dukuh,” ucap dia.

Selain sebagai Wakil Ketua Komisi A, di DPRD Bantul Ani Widayani juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar). Dia juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bantul.

Jauh sebelum menjadi wakil rakyat, Ani Widayani merupakan aktivis desa yang getol menyuarakan aspirasi, potensi, hingga regulasi di tingkat desa.

Dia pernah menjabat sebagai Lurah Sumbermulyo Bambanglipuro dari 2005 hingga 2022 lalu. Selama menjadi lurah, Ani Widayani mendapat berbagai penghargaan.

Ani juga sempat menjabat sebagai ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul dua periode dari 2014-2018 dan 2018-2022. Pada pemilu 2024 ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bantul dari PDI Perjuangan dan terpilih untuk periode 2024-2029. (Advetorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Bumi Magnitudo 2,3 Guncang Gunungkidul Malam Ini

Gunungkidul
| Rabu, 25 Juni 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram, Lafal Arab Berikut Artinya

Lifestyle
| Rabu, 25 Juni 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement