Advertisement
Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai
Senin, 21 Juli 2025 - 10:00 WIB
Jumali

Advertisement
MANADO—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
BACA JUGA: Kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo, 1 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertipikat.
Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia ini.
“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkas Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada Pemda dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulut. Sertipikat yang diserahkan meliputi 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado.
Selain itu, diserahkan pula 7 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta 5 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Sulut, Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Sulut; serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Kuliner Jepang yang Jadi Buruan Wisatawan Dunia
- Gen Z Dorong Tren Wisata 2025, Kuala Lumpur dan Bangkok Jadi Favorit
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement

Masyarakat di Gunungkidul Diajak Kembali Belanja ke Pasar Tradisional
Gunungkidul
| Minggu, 21 September 2025, 20:47 WIB
Advertisement

Demam Ringan Setelah Imunisasi Anak Bisa Ditangani di Rumah
Lifestyle
| Sabtu, 20 September 2025, 21:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement