Advertisement

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Jangan Mudah Terkecoh!

Media Digital
Kamis, 24 Juli 2025 - 12:17 WIB
Maya Herawati
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Jangan Mudah Terkecoh! Waspada penipuan mengatasnamakan Taspen. / ist

Advertisement

JOGJA–PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan maraknya penggunaan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah ini untuk melakukan tindakan penipuan dengan menyasar peserta pensiun yang rentan dalam aktivitas digital.

Advertisement

TASPEN menerima sejumlah laporan dari peserta tentang penipuan melalui pesan instan, telepon, atau surat elektronik yang mengatasnamakan TASPEN. Modus penipuan yang teridentifikasi saat ini berpotensi besar mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta. Beberapa modus penipuan yang tengah beredar di antaranya:

1. Berita mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos

Informasi yang menyatakan bahwa penyaluran pensiun hanya dilakukan melalui Kantor Pos adalah tidak benar. Saat ini, TASPEN bekerja sama dengan 44 mitra bayar yang terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos. Seluruh mitra bayar ini dipilih secara selektif untuk memberikan layanan terbaik dan setara bagi seluruh penerima manfaat. Dengan jaringan yang luas dan sistem layanan yang andal, peserta TASPEN memiliki keleluasaan untuk memilih mitra bayar sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

2. Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta

Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi. Biasanya, pelaku menyertakan tautan digital yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, atau saluran komunikasi lain. Jika diklik, tautan tersebut dapat mengarahkan peserta ke situs palsu yang menyerupai tampilan aplikasi resmi TASPEN dan merekam data pribadi seperti nomor rekening, NIP, NIK, hingga PIN atau OTP.

3. Penipuan Melalui Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun atau Bonus Dividen

Dalam modus ini, peserta dijanjikan akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau pembagian dividen dari TASPEN. Pelaku membangun narasi yang meyakinkan dan mendesak peserta untuk mengakses tautan tertentu sebagai syarat pencairan dana. Faktanya, tautan tersebut adalah bagian dari upaya peretasan dan dapat menyebabkan kehilangan dana dari rekening bank.

4. Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu

Penipu juga menggunakan dokumen palsu yang dirancang menyerupai surat resmi dari TASPEN. Surat-surat ini umumnya mencantumkan logo perusahaan, kop surat, tanda tangan, barcode, serta gaya bahasa yang dibuat meyakinkan. Dokumen ini kerap disertai perintah kepada peserta  untuk mengikuti instruksi tertentu, disertai ancaman penghentian manfaat jika tidak ditindaklanjuti.

5. Penipuan dengan Modus Pengembalian Dana

TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta. Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penipuan digital yang mengatasnamakan TASPEN yang menyasar peserta terutama pensiunan yang rentan secara digital. Manajemen TASPEN menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama perusahaan.

“Kami memahami bahwa peserta, khususnya para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Untuk itu, TASPEN secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony.

Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta, TASPEN mendorong implementasi prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama :

1. Tahan: Analisa Sebelum Bertindak

Tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan. Waspadai tanda-tanda seperti janji keuntungan besar, tekanan emosional, atau ajakan membuka tautan tanpa penjelasan. Ambil jeda, pikirkan dulu, dan jangan terburu-buru bertindak.

2. Pastikan: Periksa & Verifikasi Sebelum Percaya 

Selalu cek keaslian informasi dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi TASPEN, yaitu:

  1. Website : www.taspen.co.id
  2. Call Center TASPEN : 1500 919
  3. Email Resmi : tanya.taspen@taspen.co.id
  4. Media Sosial Resmi TASPEN : @taspen

3. Laporkan: Bersama Lawan Penipuan

Jika menemukan upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau TASPEN melalui kanal pengaduan resmi. Dengan melaporkan, Anda membantu mencegah penyebaran penipuan lebih lanjut dan melindungi peserta lainnya.

TASPEN senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh peserta di Indonesia. Untuk menanggapi perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks, TASPEN terus memperkuat sistem keamanan informasi, meningkatkan kapasitas edukasi literasi digital kepada peserta, serta memastikan bahwa setiap inovasi layanan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi.

Komitmen TASPEN dalam memperkuat keamanan layanan dan melindungi data peserta sejalan dengan pilar transformasi Danantara Indonesia yang menekankan transformasi digital, tata kelola yang kuat, serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset BUMN. Langkah ini juga mendukung visi strategis nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya perluasan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. TASPEN berkomitmen menjadi perusahaan yang andal, adaptif, dan proaktif dalam menjaga hak peserta serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tentang PT TASPEN (Persero)

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia. PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.

PT TASPEN (Persero) saat ini merupakan The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) atau Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara pertama di Asia yang beranggotakan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi ASN dari berbagai negara di Asia antara lain Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Kamboja. PT TASPEN (Persero) mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital aplikasi Andal by Taspen. Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.TASPEN.co.id, tcare.TASPEN.co.id , dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero). (Advetorial)

BACA JUGA: DPR Sebut Terima Permohonan Perubahan Rencana IKN, Rincian Belum Jelas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemda DIY Kembangkan Wisata Borobudur-Yogyakarta-Prambanan Plus Gunungkidul, Begini Konsepnya

Jogja
| Sabtu, 26 Juli 2025, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Saat Merasa Mengalami Ciri Ganguan Jiwa, Dokter Sarankan Segera Konsultasi

Lifestyle
| Jum'at, 25 Juli 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement