Advertisement
Aset DPLK Syariah Muamalat Capai Rp1,8 Triliun

Advertisement
JAKARTA—Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun yang didirikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk melayani investasi pensiun secara syariah bagi masyarakat, terus mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan. Baik aset tersedia maupun dana kelolaan DPLK Syariah Muamalat pada semester pertama tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun atau tumbuh 9% year on year (yoy).
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, peningkatan aset tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah peserta, terutama peserta korporasi yang tumbuh 12%. Hingga paruh pertama 2025, peserta korporasi DPLK syariah pertama di Indonesia ini mencapai 866 perusahaan. Sementara itu, jumlah peserta individu tercatat lebih dari 124 ribu orang untuk periode yang sama.
Advertisement
"Insyaallah, bertambahnya jumlah peserta mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa pensiun yang berkah dan sejahtera dengan investasi pensiun secara syariah di DPLK Syariah Muamalat. Terima kasih kami sampaikan atas kepercayaannya kepada DPLK Syariah Muamalat," kata Aznovri.
Sejumlah indikator keuangan DPLK Syariah Muamalat juga menunjukkan peningkatan. Per Juni 2025, rasio return on investment (RoI) meningkat menjadi 7,55% dari 6,64% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Rasio return on asset (RoA) juga naik menjadi 6,20% pada Juni 2025 dari 5,30% pada Juni 2024. Adapun rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional atau BOPO turun menjadi 18,24% pada Juni 2025 dibandingkan akhir Juni 2024 yang sebesar 19,01%.
BACA JUGA: Perempuan Dibunuh Kekasih Gelapnya di Jogja, Dilakukan di Hotel karena Cemburu
Peningkatan imbal hasil investasi yang sepenuhnya dibagikan kepada peserta menunjukkan keberhasilan salah satu strategi yang dilakukan oleh DPLK Syariah Muamalat untuk fokus kepada optimalisasi investasi. "Alhamdulillah, kami senantiasa mengoptimalkan berbagai potensi untuk mengelola dana pensiun yang amanah dan profesional," ujar Aznovri.
DPLK Syariah Muamalat menetapkan beberapa pilar strategi peningkatan bisnis yaitu pertumbuhan bisnis yang solid, optimalisasi investasi, tata kelola yang baik, peningkatan layanan, serta digitalisasi. Untuk mewujudkannya, DPLK Syariah Muamalat memaksimalkan distribusi produk melalui jaringan kantor cabang Bank Muamalat maupun menggandeng langsung mitra strategis.
Selain itu, perusahaan juga menambah instrumen investasi sesuai profil risiko dan kebutuhan peserta serta berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat, baik melalui perusahaan maupun komunitas. Peningkatan kemampuan sistem dalam mengakselerasi transformasi digital juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
- Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
- Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian
- Enaknya Makan Apa Siang Ini di Jogja, Cek Rekomendasinya
Advertisement

13 Pasangan di Jogja Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas Hamil Duluan
Advertisement

Pil KB di AS Terkait Erat dengan Risiko Asma, Sudah Dipakai 9 Juta Perempuan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement