Advertisement
DPRD Kabupaten Magelang bersama Eksekutif Sepakati KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah Rp54 Miliar

Advertisement
KOTA MUNGKID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang bersama eksekutif menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Magelang 2026.
Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (15/8/2025). Rapat dimpimpin oleh Ketua DPRD, Sakir, dihadiri para pimpinan dan anggota. Adapun eksekutif dihadiri oleh Bupati Grengseng Pamuji bersama para pimpinan OPD.
Advertisement
Dalam laporan Ketua Badan Anggaran, Sakir, menyebutkan pendapatan Daerah bertambah Rp54.498.508.606 menjadi sebesar Rp2.755.615.915.821. Belanja Daerah bertambah sebesar Rp68.288.771.131.
"Dan ada pengembalian Belanja Fasilitasi Pilkades yang terinput dobel sebesar Rp3.675.318.000,00 sehingga Belanja Daerah menjadi sebesar Rp2.896.420.891.661," katanya, yang dibacakan oleh Juru Bicara, Budi Supriyanto.
Dari akumulasi pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp140.804.975.840. Terdapat penerimaan pembiayaan netto sebesar Rp140.804.975.840 untuk menutup defisit anggaran sehingga SiLPA menjadi Rp0.
"Ada usulan penambahan belanja dalam pembahasan yaitu untuk Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Umum Sekretariat Daerah. Pembahasan lebih rinci dilakukan masing-masing Komisi saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama SKPD terkait," katanya.
BACA JUGA: Fuad Sule Sementara Absen Bela Persis Solo
Bupati Grengseng Pamuji dalam sambutannya mengatakan untuk menentukan prioritas anggaran daerah tidak lepas dari prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan satu tahun ke depan, tema pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2026 pada RPJMD Kabupaten Magelang 2025-2029 diarahkan untuk “Penguatan Fondasi Pembangunan Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera".
"Memperkuat kualitas dan daya saing sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal daerah, yang didukung oleh pembangunan infrastruktur dan lingkungan, serta transformasi digital dan perbaikan tata kelola pemerintahan," katanya.
KUA dan PPAS 2026 menjadi pedoman Pemkab Magelang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
- Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
- Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian
Advertisement

Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement