Advertisement

Pemanfaatan Big Data Dorong Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa di DIY

Ariq Fajar Hidayat
Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:07 WIB
Maya Herawati
Pemanfaatan Big Data Dorong Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa di DIY Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro (dua dari kiri), Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Biro PBJ Setda DIY, Arso Hadi Wardono (dua dari kanan), dan Penelaah Teknis Kebijakan Biro PBJ Setda DIY, Siska Dewi Septiani (paling kanan) dalam podcast bertajuk Pemanfaatan Big Data Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Selasa (26/8 - 2025). // ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemanfaatan big data dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan efisiensi, transparansi, sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Biro PBJ Setda DIY, Arso Hadi Wardono, menjelaskan bahwa pemanfaatan big data dimulai sejak tahap perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dari platform tersebut, sekitar 20.000 paket pengadaan di DIY diproses setiap tahunnya.

Advertisement

“Semua paket di Indonesia idealnya harus melalui SiRUP, baru kemudian diproses lebih lanjut. Kami memastikan bahwa SiRUP, SPSE, dan SIKaP berproses dengan baik,” ujar Arso dalam podcast bertajuk Pemanfaatan Big Data Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Selasa (26/8/2025).

Menurut Arso, data yang dihimpun dari berbagai sistem tersebut tidak hanya bersifat statistik, tetapi juga diolah menjadi narasi atau laporan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan. Misalnya dalam mengawal kebijakan alokasi minimal 40 persen belanja pengadaan untuk usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK).

“Tidak bisa langsung kami lepas ke OPD, nanti OPD akan bingung. Jadi kami olah dulu, lalu kami sampaikan secara detail, misalnya Dinas A progresnya masih kurang sekian,” katanya.

Arso menekankan bahwa kunci dari pemanfaatan big data adalah kemampuan membaca dan memahami data dengan benar. Meski ada perbedaan angka akibat waktu penarikan data, hal itu masih dapat ditoleransi selama analisis dilakukan dengan konsisten.

Di DIY sendiri, sekitar 50 persen paket pengadaan yang sudah direncanakan di SiRUP telah berproses melalui SPSE. Target pemerintah pusat adalah agar seluruh paket yang masuk dalam rencana dapat terealisasi sesuai perencanaan.

BACA JUGA: Hasil Uji Lab Sampel MBG dan Muntahan Korban Keracunan di Sleman, Ada E.coli dan Bakteri Lain

Lebih lanjut, Arso menyoroti pentingnya pengelolaan database penyedia barang dan jasa. Dari database tersebut, pemerintah dapat menilai kinerja penyedia sehingga penyedia yang baik dapat diberi kesempatan lebih besar, sementara yang kurang baik diberi pembinaan agar dapat meningkatkan kualitas.

Penelaah Teknis Kebijakan Biro PBJ Setda DIY, Siska Dewi Septiani, menyampaikan bahwa proses pengolahan data menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan. Data mentah yang berserakan di berbagai sistem harus dipilah dan disusun agar lebih mudah dipahami oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Datanya masih mentah, sehingga harus kita olah untuk keputusan kebijakan. Pada akhirnya bisa ditindaklanjuti oleh OPD, ini memudahkan mereka membaca data yang tersedia,” kata Siska.

Dari sisi legislatif, Komisi C DPRD DIY juga menekankan pentingnya pemanfaatan big data. Anggota Komisi C, Nur Subiyantoro, menilai bahwa inovasi pengelolaan data adalah keniscayaan untuk memastikan asas transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

“Ketika kita bicara data, ibarat big data ini sebuah gudang besar, untuk mengisi gudang apa-apa masuk. Harapan kami selalu ada upgrade, jangan sampai segala barang masuk begitu saja, akurasi data tetap harus dipikirkan,” tegas Nur.

Ia menambahkan, permasalahan sinkronisasi data masih menjadi tantangan. Banyak kasus di mana data antar dinas berbeda sehingga menimbulkan kebingungan.

Ia mencontohkan adanya ketidaksesuaian data bantuan sosial yang bahkan sampai menempatkan seorang anggota dewan sebagai penerima bantuan karena data gaji yang tidak akurat.

Melalui dukungan teknologi dan pemanfaatan big data secara terintegrasi, DPRD DIY mendorong Biro PBJ untuk terus memperkuat efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, penggunaan anggaran daerah yang menyangkut uang rakyat dapat dikelola lebih tepat sasaran. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

Terjadi Lagi! Ratusan Siswa SMP di Berbah Keracunan Menu MBG

Terjadi Lagi! Ratusan Siswa SMP di Berbah Keracunan Menu MBG

Sleman
| Rabu, 27 Agustus 2025, 15:47 WIB

Advertisement

Kebiasaan-Kebiasaan Ini Bisa Bikin Sakit Leher

Kebiasaan-Kebiasaan Ini Bisa Bikin Sakit Leher

Lifestyle
| Selasa, 26 Agustus 2025, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement