Advertisement

Reorientasi Kode Etik: Bekal Guru BK Hadapi Tantangan Pendidikan dan Tingkatkan profesionalisme

Media Digital
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:17 WIB
Maya Herawati
Reorientasi Kode Etik: Bekal Guru BK Hadapi Tantangan Pendidikan dan Tingkatkan profesionalisme Sebanyak 34 guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di Surakarta mengikuti kegiatan Reorientasi Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia yang digelar di bawah koordinasi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (27/8 - 2025). / ist

Advertisement

SURAKARTA–Sebanyak 34 guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di Surakarta mengikuti kegiatan Reorientasi Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia yang digelar di bawah koordinasi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (27/8/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme guru BK agar mampu menjalankan layanan konseling secara etis, berkualitas, dan sesuai tuntutan zaman.

Advertisement

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bapak Edi Purwanto, SE., M.M., selaku Plh. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII (Kepala Seksi SMA dan SLB). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran guru BK yang profesional sebagai mitra utama dalam pengembangan potensi siswa.

“Guru BK memegang peran krusial dalam mendampingi siswa untuk menemukan potensi, minat, dan bakat mereka. Melalui pendampingan yang profesional, guru BK tidak hanya mencegah masalah, tetapi juga membantu siswa memilih karier yang sesuai dengan passion mereka,” ungkapnya.

Kode Etik Bimbingan dan Konseling merupakan pedoman etis yang disusun oleh Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) untuk memastikan layanan konseling berjalan sesuai dengan standar profesional.

Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya tantangan: rendahnya pemahaman guru BK terhadap kode etik, serta masih ditemukannya pelanggaran dalam praktik layanan konseling.

BACA JUGA: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Melalui kegiatan ini, guru BK diajak untuk kembali memahami, merefleksikan, dan mempraktikkan kode etik BK dalam konteks sekolah. Diskusi interaktif dan berbagi pengalaman antar peserta menjadi ruang penting untuk merumuskan strategi implementasi kode etik yang relevan dengan kebutuhan siswa saat ini.

Program ini merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang digagas oleh tim dosen UNY bekerja sama dengan Musyawarah Guru BK (MGBK) Surakarta dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Salah satu tim pelaksana, Mualwi Widiatmoko, M. Pd.., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga bentuk pendampingan berkelanjutan.

“Reorientasi kode etik ini bukan sekadar mengingatkan, tetapi membekali guru BK dengan pemahaman praktis yang bisa langsung diterapkan di sekolah. Kami berharap profesionalisme guru BK semakin kokoh sehingga layanan konseling benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa,” jelasnya.

Kegiatan ini menandai langkah maju dalam upaya memperkuat eksistensi profesi BK di sekolah. Dengan pemahaman kode etik yang lebih utuh, guru BK diharapkan dapat menjalankan perannya secara konsisten, menjaga integritas profesi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan konseling di sekolah. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Jumat 29 Agustus 2025

Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Jumat 29 Agustus 2025

Bantul
| Jum'at, 29 Agustus 2025, 01:27 WIB

Advertisement

Hasil Survei, Warga Indonesia Ternyata Lebih Suka Siniar Video

Hasil Survei, Warga Indonesia Ternyata Lebih Suka Siniar Video

Lifestyle
| Kamis, 28 Agustus 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement