Advertisement
Pengadaan Langsung Lebih Efisien, Dewan Ingatkan Transparansi

Advertisement
JOGJA—Metode pengadaan langsung dinilai lebih praktis dan efisien dibandingkan tender maupun seleksi. Mekanisme ini memungkinkan pemerintah melakukan belanja tanpa melalui prosedur panjang, karena cukup menggunakan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk memilih penyedia yang memenuhi syarat.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda DIY, Gutik Lestarna, menyebut pengadaan langsung mampu memangkas waktu secara signifikan. Mekanismenya sederhana, yakni cukup memverifikasi kualifikasi dasar penyedia sebelum mengundangnya secara resmi melalui aplikasi. “Cukup dilihat apakah penyedia memenuhi syarat, tinggal klik dan undang. Sesederhana itu proses pengadaan langsung, dari segi waktu jauh berbeda dengan seleksi maupun tender,” kata Gutik dalam Podcast Biro PBJ Setda DIY bertajuk Metode Pengadaan Langsung dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jumat (29/8/2025).
Advertisement
Kelebihan ini semakin relevan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.46/2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memperbarui batas nilai pengadaan langsung. Dalam aturan terbaru, khusus untuk konstruksi, batas maksimal naik menjadi Rp400 juta, dari sebelumnya Rp200 juta. Sementara, untuk kategori barang dan jasa tetap Rp200 juta, sedangkan jasa konsultasi masih Rp100 juta. Dengan demikian, hanya pekerjaan konstruksi yang mengalami kenaikan batas nilai agar lebih fleksibel dikerjakan melalui mekanisme ini.
Efisiensi pengadaan langsung juga diperkuat integrasi dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) serta Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di dalam SiKAP, penyedia jasa memperoleh penilaian atas rekam jejak pekerjaannya yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan.
BACA JUGA: Soal Kericuhan di DIY, Sultan HB X: Harapan Saya Sudah Selesai Ya
Menurut Gutik, sistem penilaian itu serupa dengan rating di aplikasi transportasi daring. Skor yang ditampilkan menunjukkan kualitas kinerja penyedia, di mana nilai di atas dua dari skala empat sudah dianggap baik. Hal ini diharapkan membantu pemerintah memilih mitra yang kompeten.
Jenis pekerjaan yang bisa melalui pengadaan langsung tidak berubah, yakni barang, jasa konsultasi, jasa konstruksi, dan jasa lainnya. Perbedaan hanya terletak pada nilai maksimal paket pekerjaan yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, DPRD DIY menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi aspek pengawasan. Anggota Komisi C DPRD DIY, Ispriyatun Katir Triatmojo, menjelaskan lembaganya memiliki dua skema pengawasan, yaitu menelaah dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, serta meninjau langsung kondisi lapangan melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD).
Katir mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan, misalnya pemecahan kegiatan kecil agar bisa menggunakan mekanisme pengadaan langsung padahal seharusnya ditender. “Kami mendorong Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan semacam itu. Harus ada keterbukaan agar regulasi tidak disalahgunakan,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan legislatif akan terus dilakukan agar perubahan batas nilai dalam pengadaan langsung benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan, bukan menjadi celah penyimpangan anggaran. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
- Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
- Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian
Advertisement

GKR Mangkubumi dan Bendara Sambangi Rumah Duka Mahasiswa Amikom
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement