Advertisement
Pameran Pertanahan Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Tanah di DIY

Advertisement
JOGJA—Pameran Pertanahan bertema Dari Jejak Sejarah Menuju Tertib Pertanahan Masa Depan memasuki hari kedua di Museum Sonobudoyo, Kamis (4/9/2025). Pameran ini menjadi ajang edukasi sekaligus diskusi terbuka mengenai pengelolaan tanah di DIY, terutama terkait tanah kasultanan, kadipaten, hingga kalurahan.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menekankan bahwa persoalan pertanahan tidak hanya dilihat dari sisi sejarah, tetapi juga harus dipastikan tertib secara administrasi untuk masa depan.
Advertisement
“Sudah ada peristiwa sejarah, tetapi kemudian dengan adanya usaha tertib tanah administrasi ini harapan kita mencoba memperbaiki, sehingga siapa pun yang menggunakan itu nanti berkaitan dengan hukum tidak akan jadi persoalan,” ujar Aris dalam Talkshow Menuju Tertib Administrasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, tertib administrasi pada dasarnya sederhana, setiap penggunaan tanah harus sesuai izin pemilik. Jika tanah diizinkan untuk pertanian, maka penggunaannya tidak boleh menyimpang.
Aris menekankan jika terjadi perubahan, harus melalui kesepakatan dan proses ulang sesuai aturan. “Kalau belum izin ya harus izin dulu, ketika sudah dapat izin, dilakukan sesuai izin. Kalaupun nanti berubah, harus bilang lagi, tertibnya di situ,” tegasnya.
BACA JUGA: Polda DIY: Pelemparan Molotov ke Pos Polisi Diduga untuk Provokasi
Aris menambahkan, pelaksanaan pameran tahun ini juga menjadi ruang untuk memperbaiki kekurangan dari penyelenggaraan sebelumnya. Salah satu yang paling banyak diminati adalah keberadaan klinik pertanahan yang membantu masyarakat memahami kondisi pertanahan di DIY. Bahkan ada usulan agar klinik tidak hanya hadir saat pameran berlangsung, tetapi juga dikembangkan secara berkelanjutan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY turut hadir dalam pameran ini dengan membawa data dan informasi terbaru. Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan, Qayyim Autad, menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada pensertikatan tanah kasultanan, kadipaten, dan kalurahan. Dari total sekitar 60 ribu bidang tanah, sudah lebih dari 40 ribu bidang yang bersertifikat.
“Dari sertifikat yang sudah terbit kurang lebih 40 juta meter persegi sekian yang digunakan untuk pengembangan kebudayaan, kesejahteraan masyarakat dan kepentingan sosial,” kata Qayyim.
Menurutnya, inventarisasi data sejarah tanah menjadi dasar penting untuk memastikan status hukum yang jelas di kemudian hari.
Sementara itu, Kawedanan Keprajan Kadipaten Pakualaman, Koentjoro Adi juga menegaskan prinsip pemanfaatan tanah keprabon. Ia menyebutkan, terdapat lima jenis tanah keprabon yaitu istana, pasar, masjid, makam, dan satu yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Tanah keprabon prinsipnya bisa digunakan untuk kesejahteraan, kepentingan sosial, dan juga untuk kegiatan ekonomi yang lain,” tuturnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
- Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
- Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian
Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 6 September 2025 Bisa Pulang Pergi
Advertisement

Terlalu Banyak Minum Manis Memicu Kerontokan Rambut
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement