Advertisement
ASN di Bantul Wajib Pasang Biopori untuk Atasi Sampah Organik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong gerakan pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga melalui pemanfaatan lubang biopori.
Program ini dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) yang diwajibkan memiliki biopori di rumah masing-masing paling lambat 26 September 2025.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan program biopori ini sederhana tetapi sangat efektif karena langsung menyasar jenis sampah yang paling banyak.
“Hampir 70 persen sampah di Bantul adalah sampah organik. Kalau itu diselesaikan dari hulu, masyarakat akan lebih cepat menikmati lingkungan yang asri dan nyaman. Sampah selesai di rumah masing-masing, beban ekonomi untuk jasa pengangkutan juga berkurang,” ujar dia, Rabu (10/9/2025).
Untuk itu, ASN akan menjadi agen perubahan dalam gerakan ini. DLH bersama tim, nantinya memonitor ke rumah-rumah ASN untuk memastikan biopori sudah terpasang sesuai tenggat waktu.
“Sesuai arahan Bupati, ASN jadi contoh sehingga tumbuh kesadaran dan kemandirian. Deadline pemasangan biopori di rumah ASN kami targetkan 26 September 2025 sudah selesai dan dilaporkan. Setelah itu akan direviu dan menjadi bahan kebijakan selanjutnya,” ujar dia.
BACA JUGA: Terhimpit Tol Jogja-Solo, Masjid At-Taubah Bakal Direlokasi ke Lahan Baru
Strategi Baru
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan selama ini berbagai upaya pengelolaan sampah telah dilakukan, mulai dari pembangunan TPST di beberapa titik hingga pengoperasian insinerator oleh BUMD.
Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup optimal. Karena itu, strategi baru berbasis biopori perlu digalakkan. “Jika kami berhasil menyelesaikan sampah organik di rumah tangga, maka ya selesailah persoalan sampah ini. Sampah organik jangan dibuang di TPST atau ITF karena sulit dibakar dan tidak efektif. Lebih baik dimasukkan ke biopori agar menjadi pupuk alami sekaligus menyerap air hujan untuk mencegah banjir,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Menurut Halim, sampah organik menyumbang sekitar 70 persen timbulan sampah di Bantul. Dengan mengolahnya dari sumbernya, beban pengelolaan di tingkat hilir akan jauh berkurang.
Itulah sebabnya, ASN, PNS, PPPK, PHL, hingga karyawan BUMD diwajibkan menjadi teladan. “Wajib hukumnya membangun biopori secara mandiri di rumah masing-masing. Mereka digaji negara, jadi harus memberi contoh dulu. Setelah itu baru kita pikirkan masyarakat umum yang mampu, agar ikut membuat biopori di rumahnya," kata Halim.
Pemkab Bantul juga membuka kemungkinan penerapan sanksi bagi ASN yang abai. Namun Halim menegaskan tahap awal lebih difokuskan pada gerakan kesadaran kolektif.
“Pasti ada sanksi, tetapi jangan bicara itu dulu. Yang penting sekarang setiap kepala OPD memastikan anggotanya memasang biopori di rumah masing-masing,” katanya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Kuliner Jepang yang Jadi Buruan Wisatawan Dunia
- Gen Z Dorong Tren Wisata 2025, Kuala Lumpur dan Bangkok Jadi Favorit
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement

Mahasiswa UGM Siap Berlaga di Kompetisi Internasional Prototipe Mobil Kimia
Advertisement

Wamenkomdigi Dorong Medsos Sediakan Alat Cek Deepfake
Advertisement
Advertisement
Advertisement