Advertisement
Vita Ervina Dorong LPSK Berikan Akses Keadilan bagi Saksi dan Korban
Vita Ervina, S.E., M.B.A, anggota DPR-RI Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan peran lembaga perlindungan saksi dan korban. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Sosialisasi "Urgensi Perlindungan Saksi Korban Tindak Pidana' di Magelang, Jumat, 19/9/2025 yang diselenggarakan oleh LPSK. - Ist
Advertisement
Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina Sebut LPSK Harus Berikan Akses Keadilan Bagi Saksi & Korban
MAGELANG- Vita Ervina, S.E., M.B.A, anggota DPR-RI Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan peran lembaga perlindungan saksi dan korban.
Advertisement
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Sosialisasi "Urgensi Perlindungan Saksi Korban Tindak Pidana' di Magelang, Jumat, 19/9/2025 yang diselenggarakan oleh LPSK.
"DPR RI berkomitmen mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan peran LPSK, sehingga perlindungan bagi saksi dan korban dapat diberikan secara lebih menyeluruh dan efektif," kata Vita Ervina, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dialog bersama dengan Wakil Ketua LPSK, Dr Iur Antonius Wibowo, SH.,MH., beserta Kepala DPRD Kabupaten Magelang Sakir dan Bupati Magelang Grengseng Pambudi, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang beserta Forkompinda Magelang baik kejaksaan, pengadilan negeri, Kapolres dan Kodim Magelang juga Camat se- Kabupaten Magelang, pimpinan Universitas, pondok pesantren, ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah, PGI dan KWI Magelang, GP Anshor, Fatayat NU, Muslimat NU, Nasyiatul Aisyiah, Baznas juga Laziz MU Magelang dan jajaran kepala dinas sosial, DP3AKB, dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, inspektorat juga dinas Kesbangpol Kabupaten Magelang.
BACA JUGA: Jika Serapan Masih Lemah, Anggaran MBG Bisa Dicabut Oktober
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki catatan selama 2024-2025 terjadi lonjakan permohonan perlindungan. Data menunjukan Jawa Tengah menduduki peringkat kedua nasional jumlah kasus terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Penganiayaan Berat
Vita Errvina Anggota Komisii XIII menambahkan sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, DPR RI memastikan LPSK memperoleh peningkatan kapasitas, kewenangan, serta dukungan anggaran yang memadai.
Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap warga yang membutuhkan rasa aman.
Vita Ervina. Anggota DPR RI dari Fraksk PDI Perjuanhan ini meyakini, layanan perlindungan yang kuat dan terpercaya akan menumbuhkan keberanian masyarakat untuk bersuara, serta menjamin terciptanya rasa aman, nyaman, dan setara.
"Penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban dapat benar-benar terwujud. Karena keadilan bukan hadiah, keadilan adalah Hak, dan Hak itu wajib dijaga oleh negara" tegas Vita Ervina, anggota Komisi XIII DPR RI. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
- Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
- Panduan Wisata Jogja 2026: Dari Glamping hingga Hidden Gems
- Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








