Advertisement
Pemprov Jateng Kaji Pengembalian Kebijakan Sekolah Enam Hari

Advertisement
BOYOLALI—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari di wilayahnya. Perumusan kajian itu dilakukan dengan menggandeng akademisi dan elemen masyarakat.
Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, berdasarkan kajian, para orang tua banyak yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.
"Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak. Maka ada satu hari yang tanpa pengawasan," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi - Taj Yasin tegas menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak. Sehingga, kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.
Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi dan juga kalangan dewan.
Taj Yasin mengatakan, rencana kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan Pemprov akan diberlakukan untuk SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD, SMP, TK dan PAUD yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Taj Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
Salah satu bentuk komitmen pemprov Jateng terhadap pondok pesantren adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren. "Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini," tandasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
- Raja Ampat Jadi Andalan Promosi Wisata Indonesia ke Mancanegara
- Empat Kuliner Jepang yang Jadi Buruan Wisatawan Dunia
- Gen Z Dorong Tren Wisata 2025, Kuala Lumpur dan Bangkok Jadi Favorit
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement

Diduga Keracunan Menu MBG, 6 Siswa SD di Gunungkidul Masuk Rumah Sakit
Advertisement

Liverpool & Arsenal Berpeluang Lolos ke Piala Dunia Antarklub, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement